Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Kementrian Perindustrian dan Qualcomm incorporated meneken perjanjian kerjasama terkait dengan proses validasi data base International Mobile Equipment (IMEI). Program tersebut rencananya akan berjalan dalam enam bulan ke depan.
Aksi pemerintah ini oleh distributor ponsel disambut dengan sangat baik, salah satunya PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) yang menyatakan bahwa hal tersebut tak hanya merugikan distributor resmi namun juga merugikan pemerintah dengan potensi pajak yang berkurang.
"Secara otomatis, jika barang ilegal berkurang dan pasar yang tetap, maka secara penjualan kami pasti meningkat." kata Director of Marketing and Communication Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo, kepada KONTAN, Kamis (10/8).
Meski demikian, Ia mengatakan bahwa potensi pendapatannya akan sangat variatif sehingga belum bisa menentukan berapa tambahan pendapatan yang akan diperolehnya.
Berdasarkan hasil penelitian yang dipublikasikan oleh International Telecommunication Union (ITU) dan Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) per tahun 2015, keberadaan ponsel ilegal yang ada di Indonesia menyebabkan produsen dan distributor ponsel di Indonesia kehilangan 20,5% pendapatannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News