Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghimpun empat perusahaan pemegang kontrak karya (KK) komoditas tembaga untuk bersama-sama membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) diragukan keberlangsungannya.
Simon Sembiring, pengamat pertambangan mengatakan, rencana tersebut mencerminkan lemahnya sikap pemerintah untuk meminta perusahaan tambang segera membangun smelter di Indonesia.
"UU Minerba kan sudah jelas memerintahkan kegiatan pemurnian paling lambat 12 Januari 2014, kok sekarang tiba-tiba meminta pengusaha berkumpul membangun smelter bersama," kata dia, Jumat (20/2).
Keempat perusahaan yang dimaksud yaitu PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Gorontalo Minerals, dan PT Kalimantan Surya Kencana.
Menurut Simon, dilibatkannya PT Gorontalo Minerals dan PT Kalimantan Surya Kencana dalam rencana smelter bersama ini hanyalah akal-akalan agar kewajiban pemurnian konsentrat bisa mundur lebih lama. Pasalnya, kedua perusahaan belum masuk tahapan operasi produksi.
"Seharusnya, pemerintah mendesak PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara untuk membangun smelter karena sudah lama melakukan produksi. Bukan meminta Gorontalo dan Kalimantan yang sejak saya menjabat masih belum jelas kepastian produksinya," kata mantan Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi Kementerian ESDM.
Hal yang sama juga dikatakan Natsir Mansur, Ketua Asosiasi Tembaga dan Emas Indonesia. Menurut dia, seharusnya pemerintah melibatkan serta menjamin pasokan konsentrat untuk investor yang saat ini tengah merancang pembangunan smelter tembaga seperti PT Nusantara Smelting, dan perusahaan yang dikelolanya yaitu PT Indosmelt.
Sebelumnya, AKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar pertemuan dengan empat perusahaan pemegang kontrak karya (KK) komoditas tembaga pada Jumat (20/2) siang.
Rapat tertutup yang dilaksanakan di kantor Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siang ini untuk memetakan pasokan konsentrat tembaga dan kapasitas pabrik pemurnian (smelter) tembaga batangan di Tanah Air.
Keempat perusahaan yang dimaksud yaitu PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Gorontalo Mineral, dan PT Kalimantan Surya Kencana.
"Kami meminta keempat perusahaan memutuskan volume pasokan konsentrat dan di mana akan dimurnikan. Volume tersebut di luar yang existing yaitu PT Smelting di Gresik dan smelter yang akan dibangun di Papua," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News