kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM tandatangani 7 paket proyek pembangunan jargas rumah tangga Rp 862,39 miliar


Rabu, 11 Maret 2020 / 10:57 WIB
ESDM tandatangani 7 paket proyek pembangunan jargas rumah tangga Rp 862,39 miliar
ILUSTRASI. Ilustrasi jargas rumah tangga


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani 7 paket kontrak pembangunan jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga tahun anggaran 2020.

Kontrak tersebut meliputi pembangunan jargas untuk 82.187 sambungan rumah (SR) di 15 Kabupaten dan Kota senilai Rp 862,39 miliar.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengapresiasi penandatanganan kontrak pembangunan jargas yang terbilang cepat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa seluruh belanja modal proyek-proyek infrastruktur mesti bisa dieksekusi secepat mungkin.

Baca Juga: Pemerintah dorong badan usaha bangun jaringan distribusi gas rumah tangga

Harapan Ego, para pelaksana pembangunan jargas serta Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) melaksanakan proyek ini dengan tepat waktu dan mengutamakan kualitas.

Ego mencontohkan bahwa dalam waktu 15 tahun terakhir, Kementerian ESDM bisa merealisasikan anggarannya sebesar 92%. "Bukan hanya realisasi anggaran, tapi juga kualitas dari pelaksanaan anggaran Kementerian ESDM ini di atas rata-rata nasional," ujar dia dalam siaran pers di Kementerian ESDM, Selasa (10/3) lalu.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Basso menyampaikan, kontrak pembangunan jargas yang ditandatangani ini merupakan 30% dari total 21 paket jargas yang bakal dibangun pada tahun 2020 yaitu 266.070 SR di 49 lokasi.

"Jumlah ini naik lebih dari 3 kali lipat dibandingkan tahun 2019 sebanyak 74.496 SR," ungkap Alimuddin.




TERBARU

[X]
×