kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.049   32,00   0,19%
  • IDX 7.048   -43,45   -0,61%
  • KOMPAS100 972   -4,90   -0,50%
  • LQ45 716   -1,68   -0,23%
  • ISSI 251   -1,25   -0,50%
  • IDX30 389   -0,10   -0,03%
  • IDXHIDIV20 487   -1,85   -0,38%
  • IDX80 110   -0,59   -0,54%
  • IDXV30 135   -0,95   -0,70%
  • IDXQ30 127   0,03   0,02%

Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinilai Penting untuk Industri Penerbangan


Selasa, 31 Maret 2026 / 20:58 WIB
Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinilai Penting untuk Industri Penerbangan
ILUSTRASI. Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat (Dok/BKIP Kemenhub)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana mengevaluasi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, langkah yang dinilai penting untuk memperbaiki kondisi industri penerbangan jangka panjang.

Kebijakan ini berbeda dengan mekanisme penyesuaian biaya bahan bakar (fuel surcharge) yang bersifat jangka pendek.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Tidak Berubah per 1 April 2026

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menjelaskan, secara global maskapai biasanya menyesuaikan biaya bahan bakar melalui fuel surcharge, yaitu tambahan biaya jika kenaikan harga BBM mempengaruhi operasional penerbangan.

“Di dunia internasional, besaran fuel surcharge ditentukan langsung oleh maskapai sehingga lebih fleksibel. Maskapai full service berbeda dengan low-cost carrier (LCC),” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (31/3/2026).

Di Indonesia, kebijakan ini diatur pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sehingga penerapannya lebih seragam dan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat.

Gatot menyoroti dinamika permintaan penumpang sebagai faktor penting. Berdasarkan data 2024–2025, penumpang domestik turun, sementara penumpang internasional justru meningkat.

Baca Juga: HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Kompak Turun pada Periode I April 2026.

Ia menambahkan, keterbatasan jumlah armada akibat perawatan pesawat di MRO membuat masyarakat tetap memilih transportasi udara untuk perjalanan antar pulau jauh.

“Dengan jumlah penerbangan yang berkurang, masyarakat tetap naik pesawat, sehingga penurunan penumpang kemungkinan hanya sedikit,” ujar Gatot.

Evaluasi TBA menjadi kebutuhan jangka panjang karena tarif tersebut belum direvisi sejak 2019.

Gatot menegaskan, penyesuaian TBA diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri, mulai dari keselamatan operasional, kekuatan finansial maskapai, hingga konektivitas transportasi udara.

Selain itu, Gatot menyoroti potensi optimalisasi pendapatan melalui belly cargo, yaitu kargo yang diangkut di pesawat penumpang.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Subsidi, Ini Dampaknya

Skema ini relatif murah karena ikut biaya operasional penumpang, tetapi implementasinya membutuhkan persiapan jangka panjang, baik regulasi maupun operasional.

Belly cargo bisa menambah pendapatan maskapai, meski pengelolaannya tidak mudah,” tutup Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×