Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Herawati Legowo memastikan, penetapan kebijakan mandatory BBN tidak akan mengganggu kepentingan pangan Indonesia.
Dalam catatan Evita, produksi CPO Indonesia sekitar 17 juta ton per tahun. "Sementara, sampai akhir tahun lalu untuk keperluan pangan hanya membutuhkan 4 juta ton. Sisanya di ekspor," kata Evita, Senin (9/2).
Evita menjelaskan, sebelum krisis global, menjual CPO ke luar negeri merupakan perkara mudah. Tetapi belakangan permintaan dunia menurun.
"Makanya pemerintah langsung menetapkan 2,5 juta ton CPO untuk membuat biodiesel. Sehingga tidak mengganggu industri makanan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News