Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebentar lagi akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Menteri ESDM mengenai pemasangan flow meter. Ini merupakan alat pengukur produksi minyak.
Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja bilang, selama ini pemerintah Indonesia hanya memasang flow meter ketika minyak akan dimasukan ke dalam kapal untuk dijual (lifting). Sementara di fasilitas produksi tidak pernah dipasang flow meter.
Akibatnya tidak ada hitungan yang pasti jumlah produksi minyak Indonesia. Selama ini pemerintah dan SKK Migas hanya menerima data jumlah produksi dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS).
"Produksinya tidak pernah diukur, dengan adanya Permen ini kami punya ukurannya dan real time. Selama ini produksi kami terima laporan dari KKKS-nya,"imbuh Wiratmaja.
Lebih lanjut Wiratmaja bilang, pemerintah memgeluarkan Permen flow meter ini juga bertujuan untuk melakukan pengawasan produksi minyak bumi."Jadi nanti kami punya data lifting dan data produksi. Kalau ada kebocoran kami cepat memonitor," kata Wiratmaja pada Selasa (29/11).
Melalui Permen yang akan terbit tersebut, pemerintah pun akan menugaskan SKK Migas untuk melakukan pemasangan dan pengoperasian flow meter di fasilitas produksi. Kepala Humas SKK Migas, Taslim Z. Yunus bilang pemasangan flow meter ini baru akan dilakukan pada tahun depan. "Untuk tahun 2017, sekarang belum ada dananya," kata Taslim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News