kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Fenomena flash sale, Ketum iDEA: Konsumen perlu paham teknisnya


Kamis, 30 Agustus 2018 / 21:58 WIB
Fenomena flash sale, Ketum iDEA: Konsumen perlu paham teknisnya
ILUSTRASI. Ilustrasi belanja online


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Handoyo

Sehingga, lanjut Untung, pada akhirnya hanya akan ada 30 orang yang mendapatkan produk. "Untuk 120 orang yang tidak beruntung mendapatkan produknya, bukan berarti menjadi kesalahan dari toko tersebut," imbuhnya.

Sebagai informasi, berita terkait flash sale tengah santer dibicarakan datang dari Tokopedia, perusahaan e-commerce ini mengakhiri hubungan kerja dengan pegawai yang melakukan pelanggaran transaksi terhadap 49 produk di flash sale.

"Rasanya sangat terpukul dan kecewa ketika mendapati ada beberapa anggota team yang melakukan pelanggaran sebanyak total 49 buah produk dari kampanye promosi Tokopedia," tutur CEO Tokopedia William Tanuwijaya lewat akun instagramnya.

William menambahkan, untuk pelanggaran sekecil apapun, ini adalah masalah kegagalan integritas dalam menjaga titipan kepercayaan yang diberikan kepada Tokopedia. "Maka tanggal 24 Agustus kemarin, Tokopedia telah dengan tegas memberhentikan seluruh anggota team yang terbukti terlibat dalam pelanggaran ini," ujar William.

Menanggapi hal ini, Untung menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kasus tersebut. "Saya melihat beberapa pemberitaan yang menghubungkan internal fraud sebagai penyebab tidak berhasilnya sebagian masyarakat untuk mendapatkan produk di flash sale," kata Untung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×