kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fleksibilitas kontrak migas tengah dikaji, pemerintah akan tampung masukan investor


Minggu, 01 Desember 2019 / 19:46 WIB
Fleksibilitas kontrak migas tengah dikaji, pemerintah akan tampung masukan investor
ILUSTRASI. Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto mengungkapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji fleksibilitas kontrak minyak dan gas (migas)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji fleksibilitas kontrak minyak dan gas (migas).

Dalam hal ini, kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (Cost Recovery) bagi wilayah kerja baru dan terminasi dipertimbangkan untuk bisa digunakan kembali, sehingga para investor memiliki opsi selain sistem fiskal gross split.

Baca Juga: Kaji fleksibilitas skema investasi migas, ESDM timbang lagi skema cost recovery

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji rencana tersebut dan akan menampung masukan dari investor.

Sebab, Djoko mengatakan bahwa opsi ini dikeluarkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menarik minat investor di sektor hulu migas.

"Pak Menteri (ESDM) mendengar investor yang benar-benar serius mau melakukan investasi. Kalau dia komitmen, kami lihat maunya apa, kita dukung," kata Djoko, Jum'at (29/11).

Baca Juga: Belajar dari Mahakam, Pertamina: Jangan ada penurunan produksi Rokan di masa transisi

Namun, Djoko belum bisa memastikan apakah opsi fleksibilitas antara cost recovery dan gross split ini akan jadi diterbitkan. Yang jelas, sambung Djoko, pemerintah akan mempermudah masuknya investor di sektor migas.

"Tentunya para investor yang punya dana untuk investasi, secara equity. Bukan investor yang haya bermodal kertas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher mengungkapkan, opsi tentang fleksibilitas kontrak migas ini akan melewati berbagai kajian.

Baca Juga: Selama ini Industri terbantu dengan keberadaan BUMN Gas



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×