kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Freeport bersedia olah konsetrat di dalam negeri?


Selasa, 28 Februari 2012 / 14:51 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi. Daun jati belanda


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Freeport Indonesia tidak keberatan mengolah konsentrat emas atau tembaga di dalam negeri. Namun untuk itu, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini itu meminta ada pembahasan bersama terlebih dahulu, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Saat ini, 70% konsentrat tambang milik Freeport Indonesia diekspor ke luar negeri. Sementara 30% lainnya diolah di PT Smelting Gresik, Jawa Timur. "Kalau memang ada pabrik pengolahan lain, tentunya mengikuti harga pasar yang berlaku secara wajar,” kata Sinta Sirait, Director-Executive Vice President & Chief Administration Officer PT Freeport Indonesia di Jakarta (28/2).

Sinta mengatakan, ketentuan wajib mengolah kosentrat tambang di dalam negeri merupakan bagian dari renegosiasi kontrak karya pertambangan PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia. "Sebetulnya dari awal kami siap duduk bersama dengan pemerintah membicarakan ketentuan-ketentuan di dalam kontrak karya, perjanjian lainnya, dan rencana kerja," terang Sinta.

Saat ini, kata Sinta, Freeport Indonesia sedang menanti panggilan dari pemerintah untuk jadwal rembuk soal kontrak karya tersebut. "Kami tentunya menunggu pihak pemerintah (soal jadwal). (Point-point yang akan dibicarakan), detailnya kami serahkan kepada pemerintah," terang Sinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×