Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan, proyek smelter Gresik dijalankan sesuai dengan Kurva S yang telah disepakati dengan pemerintah.
VP Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati menjelaskan, perkembangan proyek smelter saat ini pun sesuai dengan target rencana yang telah disepakati bersama pemerintah.
"Sampai November kemajuan smelter PTFI sudah mencapai lebih dari 83%. Terkait denda, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah," kata Katri kepada Kontan, Rabu (6/12).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporannya mengungkapkan adanya potensi pengenaan denda atas keterlambatan proyek smelter PTFI.
Baca Juga: BPK: Smelter Freeport Belum Capai Target, Potensi Denda Mencapai US$ 501,94 juta
BPK menilai hasil perhitungan persentase kemajuan fisik dibandingkan dengan rencana kumulatif menggunakan kurva S awal menunjukkan perkembangan smelter PTFI masih belum mencapai 90%. Potensi denda yang bisa dikenakan mencapai US$ 501,94 juta.
Dalam pemberitaan Kontan, PTFI sebelumnya tercatat telah melakukan pembayaran sebesar US$ 57 juta terkait keterlambatan proyek smelter akibat dampak pandemi covid-19 pada 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News