kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Freeport masih menunggu persetujuan SPE dari ESDM


Rabu, 02 April 2014 / 13:45 WIB
Freeport masih menunggu persetujuan SPE dari ESDM
ILUSTRASI. Sinopsis Behind Every Star, drama Korea terbaru di Netflix yang kisahkan tentang lika liku kehidupan para manajer artis Korea.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Meskipun telah memperoleh pengakuan sebagai eksportir terdaftar (ET) pada pekan lalu, hingga saat ini PT Freeport Indonesia masih belum dapat menggelar kegiatan ekspor mineral olahan tanpa pemurnian alias konsentrat.

Sebab, perusahaan tersebut masih menunggu turunnya rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Daisy Primayanti, Juru Bicara PT Freeport Indonesia mengatakan, pihaknya belum melakukan kegiatan ekspor lantaran masih menunggu persetujuan pemerintah. "Belum ada perkembangan lagi setelah rekomendasi ET disetujui oleh Kementerian Perdagangan, kami masih perlu mendapatkan rekomendasi SPE dari Kementerian ESDM dan persetujuan SPE dari Kementerian Perdagangan," kata dia dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Rabu (2/4).

Seperti diketahui, pada pekan lalu Kementerian ESDM menerbitkan rekomendasi ET bagi Freeport dan dilanjutkan dengan persetujuan dari Kementerian Perdagangan. Sekarang ini, perusahaan tersebut masih menunggu keluarnya rekomendasi SPE untuk setiap kegiatan ekspor konsentrat tembaga.

Pada 2014 ini, Kementerian ESDM memproyeksikan produksi konsentrat tembaga dari perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut mencapai 2,1 juta ton. Rinciannya, sebanyak 900.000 ton akan dipasok ke PT Smelting, dan sebagian besarnya sebanyak 1,2 juta ton untuk kebutuhan ekspor.

Menurut Daisy, setelah pihaknya menerima SPE dari Kementerian Perdagangan, barulah Freeport dapat kembali mengekspor konsentrat tembaga. Di mana, sejak 12 Januari silam perusahaan tersebut terpaksa menghentikan kegiatan ekspor menyusul keluarnya regulasi kebijakan hilirisasi mineral. "Sekarang, kami masih menunggu persetujuan pemerintah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×