Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Gara-gara volume penjualan tembaga dan emas yang lebih rendah karena kurangnya kadar bijih, PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak membayarkan dividen kepada semua pemegang saham, baik kepada perusahaan induk PTFI dan Pemerintah RI.
Tidak diberikannya dividen juga disebabkan gangguan operasi tambang dan penurunan harga komoditas global.
"Juga disebabkan penggunaan arus kas untuk investasi sekitar US$ 1 miliar guna mendukung pengembangan tambang bawah tanah yang pada tahun 2017 dan selanjutnya akan menjadi tumpuan kegiatan penambangan PTFI," kata Daisy Primayanti, Vice President, Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Jumat (28/3).
Proyek tambang bawah tanah ini akan memakan biaya investasi signifikan sekitar US$ 15 miliar selama sisa umur tambang. Selain itu arus kas juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan tingkat poduksi saat ini.
Meskipun tidak ada dividen yang dibayarkan selama tahun 2013, PTFI telah melakukan pembayaran kepada Pemerintah RI dalam bentuk pajak dan royalti sebesar sekitar US$ 500 juta atau setara dengan Rp5,6 trilliun (dengan nilai tukar sekarang).
"Dengan dimulainya kembali ekspor, PTFI berharap operasinya akan menghasilkan pendapatan yang signifikan kepada Pemerintah dalam bentuk pajak, royalti, dan pembayaran dividen," katanya.
Jumlah manfaat yang diterima Pemerintah Indonesia dari 1992 sampai 2013, sesuai dengan Kontrak Karya tahun 1991, telah mencapai US$ 15,2 miliar.
Rinciannya: Pajak Penghasilan Badan US$9,4 miliar (sekitar 60% dari total kontibusi PTFI kepada Pemerintah), Pajak Penghasilan Karyawan, regional, dan pajak pajak lainnya US $3,0 miliar, Royalti US$ 1,5 miliar, dan Dividen US$ 1,3 miliar. (Eko Sutriyanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News