Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengklaim perpanjangan kontrak operasional perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, hingga 2061 akan mendatangkan tambahan investasi jumbo senilai US$ 20 miliar atau setara Rp 337,68 triliun (kurs Rp 16.884 per dolar AS).
Perpanjangan ini sekaligus membuka jalan bagi perluasan operasi di distrik mineral Grasberg, Papua, yang dikenal sebagai tambang tembaga terbesar kedua di dunia.
Dengan tambahan izin tersebut, perusahaan akan beroperasi hampir satu abad di Indonesia atau sekitar 94 tahun sejak mulai beroperasi pada 7 April 1976. Sebelumnya, kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) dijadwalkan berakhir pada 2041.
Bagian dari Kesepakatan Dagang Indonesia–AS
Kesepakatan perpanjangan ini merupakan bagian dari implementasi Agreement of Reciprocal Trade bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Baca Juga: Freeport Perpanjang Kontrak Tambang hingga 2061, Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI–AS
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, tambahan investasi sebesar US$ 20 miliar tersebut akan direalisasikan dalam 20 tahun ke depan sebagai bagian dari kesepakatan ekonomi bilateral Indonesia–Amerika Serikat.
Bagi Indonesia, tambahan investasi US$ 20 miliar dinilai strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi tembaga dan mineral kritis lainnya. Selain itu, investasi tersebut berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak, royalti, dan dividen.
“Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu sekitar US$ 20 miliar dan ini akan memberikan dampak positif, baik dari segi penerimaan pajak dan lainnya,” ujar Rosan dalam konferensi pers virtual dari Washington DC AS, Jumat (20/2/2026).
Rosan menegaskan, nota kesepahaman (MoU) yang telah diteken akan segera difinalisasi menjadi perjanjian definitif dalam waktu dekat.
Proyeksi Pendapatan dan Penguatan Rantai Pasok AS
Di sisi lain, dalam dokumen Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal With Indonesia yang dirilis Gedung Putih pada Jumat (20/2/2026), pemerintah Amerika Serikat menyebut kesepakatan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan hingga US$ 10 miliar atau sekitar Rp 168,84 triliun per tahun (kurs Rp 16.882 per dolar AS).
Baca Juga: Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun
Selain potensi pendapatan, kesepakatan tersebut juga disebut akan memperkuat rantai pasok mineral kritis Amerika Serikat, sejalan dengan strategi Washington untuk mengamankan pasokan bahan baku penting bagi industri teknologi dan energi.
“Kesepakatan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US$ 10 miliar dan semakin memperkuat rantai pasok mineral kritis AS,” tulis dokumen tersebut.
Dengan perpanjangan kontrak hingga 2061, posisi Indonesia sebagai salah satu produsen tembaga dan mineral kritis utama dunia diperkirakan semakin kokoh.
Di saat yang sama, kerja sama ini menandai babak baru hubungan ekonomi strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat di sektor pertambangan dan hilirisasi mineral.
Selanjutnya: Target Rampung Lebaran, Pembangunan 1.301 Rumah Hunian Modular di Sumatra Dikebut
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Banyuwangi Ramadan 2026 Lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)