Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan Freeport McMoran menggelar divestasi 41,64% saham PT Freeport Indonesia pada tahun ini. Pemerintah menginginkan, seluruh kewajiban divestasi itu tuntas tahun 2017 sehingga Indonesia menguasai 51% saham Freeport tahun ini juga.
Kewajiban divestasi saham ini merujuk Peraturan Pemerintah No 1/2017 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba). Sehingga total tahun ini pihak Indonesia menguasai 51% saham Freeport. Saat ini, pemerintah sudah mendapat divestasi 9,36% saham Freeport. Alhasil, Freeport masih harus melepas 41,64% sahamnya.
PP No 1/2017 Pasal 97 Ayat 7 memang menyebutkan, perusahaan tambang wajib menawarkan divestasi saham 51% terhitung dari lima tahun setelah masa produksi. Namun, "Freeport sudah berproduksi berapa tahun? Lebih dari 10 tahun. Jadi divestasi 51% harus sekarang," tegas Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/1).
Ia menyebutkan, Kementerian ESDM akan merilis peraturan menteri terkait divestasi saham tersebut. Ketentuan pembelian divestasi saham melihat dari mekanisme pasar. "Amanat PP-nya seperti itu (divestasi 51%). Pokoknya 51% instruksi Bapak Presiden (Joko Widodo)," tegasnya.
Arcandra menegaskan, sesuai yang dikatakan Menteri ESDM Jonan Ignasius sebelumnya, dana pensiun (Dapen) besar yang dikendalikan pemerintah akan dihimbau membeli divestasi saham Freeport. "Arahan Presiden itu ke dapen dan sebagainya yang dikuasai negara," terangnya.
Bukan cuma dapen, holding BUMN Pertambangan juga sudah siap membeli saham divestasi Freeport. Bahkan, holding BUMN Pertambangan sudah menyiapkan strategi untuk mengambil alih seluruh tambang Freeport pada tahun 2021 atau usai berakhirnya kontrak. "Pembentukan holding ini kan untuk meningkatkan struktur modal," kata Winardi Sunoto, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada KONTAN, Jumat (20/1).
Inalum adalah calon holding BUMN pertambangan. Holding BUMN Pertambangan ini akan membawahi empat perusahaan tambang plat merah. Total permodalan empat BUMN yakni Inalum, PT Aneka Tambang (Antam), PT Bukit Asam (PTBA) dan PT Timah Tbk lebih dari Rp 100 triliun. "Jika diberi kepercayaan, kami siap," tegas Winardi.
Hitungan Freeport, nilai 10,64% saham setara US$ 1,7 miliar, berdasarkan cadangan sampai tahun 2041 atau sekitar US$ 15,9 miliar untuk 100% saham Freeport. Jika mengacu hitungan itu, harga 51% saham adalah US$ 8,1 miliar atau sekitar Rp 110 triliun.
Namun versi pemerintah sekitar US$ 630 juta untuk 10,64% atau sekitar US$ 5,9 miliar untuk 100% saham Freeport. Jadi harga wajar 51% saham divestasi Freeport versi pemerintah adalah US$ 3 miliar atau Rp 40,7 triliun.
Jurubicara Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan, Freeport masih mempelajari PP No 1/2017, termasuk mengenai kewajiban divestasi. "Sebelumnya tambang bawah tanah wajib divestasi hanya 30%. Dengan kebijakan baru ini tim kami sedang pelajari lagi," terangnya kepada KONTAN, Jumat (20/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News