kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Investasi Proton menunggu hasil studi kelayakan


Selasa, 10 Februari 2015 / 12:02 WIB
Investasi Proton menunggu hasil studi kelayakan
ILUSTRASI. Daftar beberapa judul drama Korea populer aktris Kim Se Jeong, bintang di drakor The Uncanny Counter.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kelanjutan realisasi investasi Proton di Indonesia masih menunggu selesainya studi kelayakan (feasibility studies/FS) investasi. Kemungkinan Proton akan melakukan studi kelayakan selama enam bulan.  Proton baru melapor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lalu berkoordinasi ke Kementerian Perindustrian.

"Saat ini kan mereka MoU soal FS untuk enam bulan. Nanti studi kelayakan bagaimana, layak atau tidak (untuk investasi) atau tidak," ujar Panggah Susanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Selasa (10/2).

Ia mengatakan setelah studi kelayakan selesai Proton baru melaporkan investasi ke BKPM. Setelah itu baru melaporkan investasi ke Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan Nomor Induk Kendaraan (NIK).  "Prosedurnya begini, dia ke BKPM untuk dapat izin, isi aplikasi investasi, biasanya sudah disertai studi kelayakan. Nah baru ke perindustrian, nanti dia bikin NIK," ujar Panggah.

Ia kembali menegaskan MoU itu murni antar dua perusahaan swasta, tidak ada campur tangan pemerintah. "Tidak ada dana BUMN, tidak ada dana APBN," ujar Panggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×