kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.019   -120,00   -0,70%
  • IDX 7.218   247,32   3,55%
  • KOMPAS100 997   39,45   4,12%
  • LQ45 728   26,09   3,72%
  • ISSI 258   8,13   3,26%
  • IDX30 396   14,07   3,68%
  • IDXHIDIV20 485   12,82   2,72%
  • IDX80 112   4,24   3,93%
  • IDXV30 133   3,16   2,43%
  • IDXQ30 128   3,96   3,18%

Fuel Surcharge Pesawat Naik 38%, Ketahanan Avtur Masih Lemah


Rabu, 08 April 2026 / 12:14 WIB
Fuel Surcharge Pesawat Naik 38%, Ketahanan Avtur Masih Lemah
ILUSTRASI. Konsumsi Avtur untuk penerbangan di Jatimbalinus (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - MALANG. Pemerintah resmi menyesuaikan besaran biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk angkutan udara dalam negeri menjadi 38%. Kenaikan ini dinilai sebagai cerminan dari rapuhnya struktur ketahanan energi sektor penerbangan nasional dalam menghadapi gejolak pasar global.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan ini mengonfirmasi bahwa harga avtur domestik masih sangat rentan terhadap guncangan eksternal. Menurutnya, ketergantungan pada dinamika global membuat industri penerbangan sulit menghindar dari tekanan biaya saat terjadi krisis.

"Saya kira arahnya cukup jelas mencerminkan bahwa struktur ketahanan avtur kita masih belum terlalu kuat menghadapi guncangan eksternal. Dalam kondisi normal mungkin tidak terlalu terlihat, begitu harga minyak dunia melonjak dan rantai pasok terganggu, dampaknya langsung terasa ke domestik," ujarnya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Multicrane: Kenaikan Harga Komoditas Belum Langsung Dongkrak Penjualan Alat Berat

Yusuf mengungkapkan, lonjakan harga minyak dunia menjadi pemicu utama maskapai harus menyesuaikan biaya operasional mereka. Menurutnya, ini diperparah oleh ketergantungan impor dan mekanisme pasar internasional yang memengaruhi sisi pasokan energi di dalam negeri.

"Ini menunjukkan bahwa harga avtur kita masih sangat bergantung pada dinamika global, baik dari sisi harga maupun pasokan. Tekanan yang muncul memang sangat erat kaitannya dengan lonjakan harga minyak dunia," jelasnya.

Kendati demikian, Yusuf menyoroti, kenaikan fuel surcharge hingga 38% ini bukan hanya disebabkan oleh faktor harga minyak mentah semata. Terdapat akumulasi tekanan dari melemahnya nilai tukar rupiah hingga masalah distribusi di internal yang membuat biaya energi semakin membengkak.

"Kenaikan avtur yang cukup tajam pada akhirnya mendorong maskapai menyesuaikan biaya melalui fuel surcharge. Namun kalau dilihat lebih dalam, ini bukan semata-mata soal harga minyak. Ada faktor lain yang ikut memperbesar tekanan, seperti nilai tukar yang memengaruhi biaya impor energi, biaya logistik, serta struktur distribusi avtur di dalam negeri yang belum sepenuhnya efisien," terangnya.

Dalam jangka panjang, Yusuf mewaspadai perubahan struktur biaya ini akan membuat harga tiket pesawat sulit turun. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat laju mobilitas masyarakat serta menekan kinerja sektor pariwisata dan perdagangan yang sangat mengandalkan konektivitas udara.

"Karena selama ketergantungan terhadap harga energi global masih tinggi, pola seperti ini kemungkinan akan berulang, dan setiap kali terjadi, sektor transportasi akan menjadi salah satu yang paling cepat merasakan dampaknya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×