Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Marketplace AlkesPintar ini juga bertujuan untuk mereduksi kemungkinan-kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak sehat dalam pengadaan alat-alat kesehatan. Karenanya, AlkesPintar diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai satu dari tiga platform digital yang memfasilitasi belanja barang dan jasa pemerintah. Dua platform lainnya adalah ‘Siplah’ milik Kemendikbud dan ‘Mbiz’ yang menjadi mitra Pemprov Jawa Barat.
“Markerplace digital semacam ‘Siplah’, ‘Mbiz’, dan ‘AlkesPintar’ ini seharusnya menjadi role model dan ditiru oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, termasuk lembaga swasta yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pemerintah,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron.
Gufron menambahkan, salah satu dari enam Strategi Nasional KPK dalam upaya pencegahan korupsi adalah pengadaaan barang dan jasa untuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dilakukan melalui e-catalog dan marketplace. Sejauh ini, penerapan e-catalog dan marketplace sudah mencapai 61,79%.
Randy berharap, di masa mendatang AlkesPintar juga bisa digunakan oleh rumah sakit-rumah sakit pemerintah yang sejak tahun 2017 sudah menggunakan e-catalog yang dioperasikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Di sisi lain, rumah sakit-rumah sakit swasta tidak bisa melakukan pengadaan barang dengan menggunakan e-catalog milik LKPP.
Randy menambahkan, sedianya AlkesPintar akan diluncurkan pada akhir tahun 2020. Namun karena terjadinya pandemi Covid-19 dan permintaan akan alat-alat kesehatan melonjak, peluncuran platform itu dipercepat jadi pertengahan 2020.
Baca Juga: Sucofindo siap dukung kualitas produk industri nasional
“Sejak Maret 2020 kebutuhan akan alat-alat kesehatan meningkat drastis karena merebaknya Covid-19. Pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit-ruma hsakit di seluruh Indonesia harus dilakukan secara cepat, namun tetap tidak mengabaikan peraturan-peraturan yang berlaku. Begitu juga dengan fungsi, kualitas, dan harganya,” kata Randy.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran dalam APBN 2019 untuk pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit-rumah sakit pemerintah, sekitar Rp9 triliun. Pada tahun 2020 anggaran itu meningkat jadi Rp18 triliun, karena pandemi Covid-19. Jika digabungkan dengan anggaran APBD dan BUMN, total belanja alat-alat kesehatan mencapai Rp50 triliun.
Sementara jumlah rumah sakit di Indonesia per tahun 2020, menurut data Kementerian Kesehatan sebanyak 2.826 buah. Terdiri atas 1.036 rumah sakit pemerintah dan 1.790 rumah sakit swasta.
Sehingga, total nilai pangsa pasar alat-alat kesehatan dan laboratoriom di Indonesia diperkirakan sebesar Rp150 triliun pada tahun 2020, dengan rata-rata pertumbuhan 4% per tahun.
Saat ini Gakeslab Indonesia beranggotakan sekitar 500 perusahaan, termasuk perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Anggota Gakeslab yang merupakan perusahaan domestik, dari segi permodalannya sebagian besar masih berstatus UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News