kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Gapasdap minta Adpel dan Kasie KPLP Lembar diganti


Kamis, 02 September 2010 / 13:57 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |


JAKARTA. DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kabupaten Lombok Barat meminta Administrator Pelabuhan (Adpel) dan Kepala Seksi Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Lembar diganti. Wadah operator angkutan penyeberangan lintas Lembar-Padangbai itu khawatir, aksi mogok supir truk dan bus pada 11 Agustus lalu terulang kembali.

Menurut Ketua DPC Gapasdap Lembar Sekartadji Anwar, kegiatan hilir mudik kapal penyeberangan di pelabuhan tersebut sempat mandek 4 jam lamanya akibat aksi mogok tersebut.

"Aksi mogok itu karena ada pungutan tidak resmi dan sulitnya mendapatkan surat izin berlayar oleh Adpel dan Syahbandar Lembar. Sehingga kapal yang berangkat jadi terbatas akibatnya pemakai jasa kapal penyeberangan seperti bus dan truk tadi telantar sangat lama," kata Anwar, Kamis (2/9).

Namun, izin berlayar diberikan bagi operator yang bersedia membayar sejumlah uang kepada Adpel dan Syahbandar. Sejumlah pungutan tidak resmi yang harus dibayarkan menurutnya adalah izin pengelasan, izin olah gerak, izin bunker dan izin berlayar.

Menurut Anwar, dari delapan operator yang melakukan kegiatan penyeberangan di lintas tersebut, tujuh diantaranya menyetujui rekomendasi digantinya Adpel dan Kasie KPLP Pelabuhan Lembar.

Pimpinan dari tujuh operator itu yaitu PT Indonesia Ferry (Persero) Lembar, PT Dharma Lautan Utama, PT Jembatan Madura, PT Gerbang Samudra Sarana, PT Jembatan Laut, PT Putera Master SP Ferry dan PT Sindutama Bahari telah melayangkan surat kepada Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Darat untuk mengganti dua pejabat tersebut. Surat itu sendiri dilayangkan pada 25 Agustus lalu.

"Kedua pejabat itu harus ditarik dari kantor Adpel Pelabuhan Lembar. Kalau aspirasi kami itu tidak disetujui, kami akan menghentikan sementara kegiatan operasi kapal sebagai bentuk protes pada saat lebaran," tegasnya.

Dalam catatan DPP Gapasdap, di lintas Lembar-Padangbai terdapat delapan operator yang mengoperasikan 20 unit kapal penyeberangan. Jarak layar lintas tersebut sepanjang 38 mil, dengan waktu berlayar 240 menit dan bongkar muat 60 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×