Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sementara itu, jika berkaca pada laporan keuangan tahun 2019, pendapatan INPS didominasi oleh bisnis agen BBM dan SPBU masing-masing sebesar Rp 113,44 miliar dan Rp 73 miliar. Di samping itu, bisnis transportasi logistik juga mampu berkontribusi besar bagi pendapatan INPS yakni sebanyak Rp 130,40 miliar.
Adreanus menyebut, sektor yang berkaitan dengan energi dan logistik memang dapat tetap beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di sejumlah kota di Indonesia. Di atas kertas, hal ini bisa berdampak positif bagi kelangsungan bisnis INPS.
Hanya saja, untuk konteks bidang logistik terdapat beberapa konsumen INPS yang tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya. Alhasil, INPS juga terkena imbasnya sehingga diperkirakan akan ada penurunan pendapatan logistik sekitar 10%-15% di tahun ini. “Untuk trading BBM sendiri bisa turut mengalami penurunan hampir 15%-19%,” tambah dia.
Baca Juga: Ada ruang penurunan 25%, akankah harga BBM turun?
Meski begitu, ia tetap yakin seluruh bisnis yang dijalankan oleh INPS dapat bertahan di tengah wabah virus corona, meskipun peluang untuk mengalami peningkatan kinerja cukup sulit karena wabah tersebut terjadi secara global.
Yang pasti, Adreanus menambahkan, pandemi virus corona membuat INPS harus dapat lebih bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait kebijakan bisnis di tahun ini.
Manajemen INPS pun telah menyiapkan setidaknya enam strategi untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan bisnis di tahun ini. Di antaranya adalah zero lossis, zero accident, pemeliharaan jalur pengiriman, efisiensi pengiriman berkas, penambahan daftar vendor, dan penambahan pelanggan.
Adreanus bilang, pada intinya strategi-strategi tersebut dibuat berdasarkan hasil evaluasi perusahaan terhadap kinerja selama tahun lalu. Dengan begitu, INPS dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja dengan cara memaksimalkan pelayanan sehingga tercipta kepuasan bagi konsumen.
Strategi-strategi tersebut juga dibuat untuk meningkatkan tata kelola serta fungsi pengawasan INPS terhadap kantor-kantor cabangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News