kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada ruang penurunan 25%, akankah harga BBM turun?


Rabu, 29 April 2020 / 08:39 WIB
Ada ruang penurunan 25%, akankah harga BBM turun?
ILUSTRASI. Pemerintah dan badan usaha penyalur BBM belum juga menurunkan harga BBM saat harga minyak merosot.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih memantik polemik di tanah air. Pemerintah dan badan usaha penyalur BBM belum juga menurunkan harga BBM sebagai penyesuaian dari tren merosotnya harga minyak mentah dunia.

PT Pertamina (Persero) dan badan usaha swasta berdalih penyesuaian harga akan menyesuaikan regulasi dari pemerintah. Di sisi lain, pemerintah tidak bergeming dan menyebut akan melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, perusahaan minyak dan gas pelat merah itu masih terus memonitor pergerakan harga minyak dunia. Berbarengan dengan itu, Pertamina pun melakukan kajian-kajian dan simulasi terkait pergerakan harga minyak terhadap penyesuaian harga BBM. "Pertamina juga menyesuaikan dengan regulasi pemerintah yang ada. Saya rasa, semua operator SPBU juga sama, sesuai dengan regulasi," kata Fajriyah kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4).

Baca Juga: Mudik Disetop, Para Pebisnis Berebut Kargo

Senada dengan itu, BP-AKR juga menyampaikan tanggapan serupa. BP-AKR menjadi salah satu badan usaha swasta yang bergerak di sektor penyaluran dan penjualan BBM melalui PT Aneka Petroindo Raya (APR), yang saat ini memiliki 15 jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Seperti yang diberitakan Kontan.co.id, Brand and Communications Manager APR Syahran Wahab menyatakan, BP-AKR berkomitmen untuk selalu taat dan mengikuti peraturan yang berlaku. Syahran bilang, pihaknya menjaga komunikasi dengan pemerintah dalam seluruh kegiatan, termasuk untuk perubahan harga, pelaporan, dan spesifikasi teknis.

Secara bersamaan, sambungnya, BP-AKR terus memantau situasi terkini dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. "BP-AKR selalu melakukan penyesuaian harga BBM sesuai dengan peraturan yang berlaku dan selalu berkomunikasi dengan baik, juga mengikuti arahan pemerintah Indonesia," kata Syahran.

Baca Juga: Kuartal I-2020, laba bersih AKR Corporindo (AKRA) naik 13%

Sementara itu, Vice President External Relation Shell Indonesia Rhea Sianipar mengatakan bahwa dalam bisnis BBM ini, pihaknya memperhitungkan banyak faktor, termasuk pilihan pasar. Rhea pun mengaku pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah terkait dengan harga dan bisnis di sektor hilir ini.

"Untuk saat ini Shell akan terus berkerja sama dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait hal ini. Bisnis SPBU kami memperhitungkan banyak faktor termasuk pilihan pasar," kata Rhea.

Di sisi lain, pemerintah pun tampaknya akan segera mengambil kebijakan terkait penyesuaian harga BBM ini. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penyesuaian harga BBM masih harus dibahas dalam rapat.

"Nanti pada waktunya akan diadakan rapat dan akan dijelaskan oleh kementerian terkait," ujar Airlangga usai rapat terbatas, Selasa (28/4) kemarin.

Ada Ruang Penurunan Harga




TERBARU

[X]
×