Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina EP menandatangani kontrak dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petro Muba untuk menggarap 490 sumur tua.
Melansir rilis resmi dari laman SKK Migas dikutip Selasa (12/8/2025), upaya ini dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi minyak melalui kerja sama pengelolaan sumur tua.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menghadiri penandatanganan kontrak antara Pertamina EP dan BUMD Petro Muba, yang menjadi implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
Baca Juga: Pertamina EP Teken Kerja Sama Operasional Sumur Tua dan Idle di Wilayah Cepu
Regulasi tersebut antara lain mengatur penanganan sumur minyak masyarakat untuk mengurangi dampak lingkungan, mengatasi isu keselamatan dan sosial kemasyarakatan, sekaligus mengerek produksi dan penerimaan negara.
Kerja sama ini menargetkan 490 sumur tua di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan bisa mulai berproduksi pekan depan. Produksi minyak diproyeksikan dapat mengalir hingga 2.000 barel per hari (BOPD).
Sebelumnya dalam catatan KONTAN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan ada empat provinsi yang menjadi lokasi fokus sumur rakyat. Sumatera Selatan disebut berpeluang menjadi wilayah pertama yang segera meneken kontrak kerja sama dengan Pertamina.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 33.000 sumur rakyat di berbagai wilayah. Namun, pelaksanaan kontrak tidak menunggu seluruhnya siap. Pemerintah akan mengutamakan wilayah yang paling siap, termasuk dari sisi pelaku usaha lokal dan dukungan pemerintah daerah.
"Sumur rakyat itu lagi diidentifikasikan, sudah ada 33 ribu yang kita identifikasi lebih kurang. Jadi, untuk ini mana yang bisa jalan lebih dulu, ini kita tidak menunggu 30 ribu. Kesiapan dari Pemda, BUMD, Koperasi, atau Badan Usaha kecil menengah yang ada di daerah yang untuk mengolah, itu sudah disampaikan oleh gubernur, segera kita proses-proses," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Legal dan Cuan, Sumur Tua Jadi Tambang Pendapatan Warga
Adapun aspek pembinaan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk Health, Safety, and Environment (HSE), akan dilakukan bersama antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Jadi dua-duanya, pemerintah dan KKKS,” kata Yuliot.
Terkait skema pembiayaan untuk investasi HSE, Yuliot mengatakan mekanismenya masih akan dibahas lebih lanjut.
“Ya, nanti kita lihat mekanismenya,” ujarnya singkat.
Selanjutnya: Inpex Tunjuk Adhi Karya (ADHI) Garap FEED Proyek LNG Blok Abadi Masela
Menarik Dibaca: Ini Contoh Self Reward Untuk Ibu Rumah Tangga yang Ramah di Kantong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News