Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina EP melalui Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasi Sumur Tua dan Sumur Idle.
Kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri No. 14 Tahun 2025 terkait pengelolaan wilayah kerja migas. Penandatanganan perjanjian melibatkan sejumlah pihak strategis.
Untuk pengelolaan sumur tua, kerja sama dilakukan dengan PT Blora Patra Energi, KUD Warga Tani Makmur, dan PT Bojonegoro Bangun Sarana.
Sementara untuk pengelolaan sumur idle, PT Pertamina EP menjalin kerja sama dengan PT Wimaya Energi. Kesepakatan ini diharapkan mempercepat proses optimalisasi produksi dari sumur-sumur yang belum termanfaatkan secara maksimal.
Direktur 4 Pertamina EP Muhamad Arifin mengatakan, dengan adanya Permen No. 14/2025 yang telah disahkan, operasi sumur tua yang dikelola oleh BUMD dan KUD mempunyai dasar legalitas sehingga harapannya selain mendukung pencapaian produksi, juga terjadi perbaikan tata kelola dalam beroperasi baik dari sisi implementasi teknologi, keselamatan maupun pengurangan dampak lingkungan,” jelas Arifin dalam keterangan resmi, Sabtu (12/7).
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto menekankan pentingnya pengelolaan sumur oleh BUMD dan KUD sesuai kaidah keteknikan yang baik.
“Good Enginering Practice diperlukan oleh BUMD dan KUD dalam pengelolaan sumur tua, sehingga dipastikan pengelolaan sumur dapat berjalan aman, andal dan efisien,” ujar Ariana.
Di sisi lain, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan legalitas merupakan aspek penting yang diperlukan pelaku usaha di daerah. Ia berharap pengelolaan sumur tua mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menyebut ada sekitar 1.000 sumur di daerahnya yang masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan.
“Semoga dengan pendandatangan kerjasama ini perputaran ekonomi di Blora terutama pada daerah daerah sumur tua segera bangkit kembali dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat,” kata Arief.
Arief juga mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 1.500 warga menggantungkan hidup dari aktivitas sumur tua, sehingga keberlanjutan operasionalnya berdampak langsung pada perekonomian warga.
Sebagai informasi, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina sendiri merupakan pengelola wilayah hulu migas di wilayah geografis yang luas, mencakup Jawa Timur, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Operasinya terdiri dari lapangan offshore dan onshore yang terbagi dalam beberapa zona, yaitu Zona 11 hingga Zona 14. Selain hulu, wilayah ini juga mencakup satu aset hilir yaitu Donggi Senoro LNG.
Selanjutnya: Prudential Indonesia Catat Laba Bersih Rp 306 Miliar pada Kuartal I-2025
Menarik Dibaca: 7 Penyebab Kulit Wajah Kasar, Bukan Hanya Kulit Kering!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News