Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi
Selain proyek tersebut, META juga telah memiliki beberapa tol yang dioperasikan. Dalam keterangannya, perseroan terus berupaya memberikan dan meningkatkan pelayanan di sektor tol yang dioperasikan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perusahaan melalui unit bisnisnya di sektor tol yakni, Jalan Tol Seksi IV Makassar telah menerapkan penyesuaian tarif mulai 22 November 2019.
Baca Juga: PGN (PGAS) akan pasok LNG untuk konversi pembangkit listrik BBM PLN
Penyesuaian tarif khusus untuk kendaraan golongan I, II dan IV mengalami mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,15%. Sedangkan untuk golongan III dan V mengalami penurunan rata-rata 9,88%.
Sementara untuk Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I & II dan Jalan Tol Ruas Pondok Aren – Serpong juga telah resmi memberlakukan penyesuaian tarif mulai 31 Januari 2020. Pada Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I & II, penyesuaian tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melintasi Jalan Tol dengan kenaikan rata-rata sebesar 7,08%.
Ke depannya, perseroan akan terus berkomitmen dan memberikan berkontribusinya pada pembangunan infrastruktur nasional dengan melihat berbagai peluang bisnis dan membidik beberapa proyek strategis lainnya.
Baca Juga: Pasar lesu, Surya Toto (TOTO) tahan ekspansi tahun ini
Menilik laporan keuangan perseroan bisnis tol memang menjadi kontributor utama pendapatan. Hingga kuartal III/2019, bisnis tol mencatatkan pendapatan jalan tol sebesar Rp 304,89 miliar dan pendapatan konstruksi penyelenggara jalan tol sebesar Rp 575,38 miliar.
Adapun secara total, META membukukan pendapatan bersih sebesar Rp 1,05 triliun atau melesat 64% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News