kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garuda Indonesia (GIAA) raih restu penerbitan obligasi wajib konversi Rp 8,5 triliun


Jumat, 20 November 2020 / 14:15 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) raih restu penerbitan obligasi wajib konversi Rp 8,5 triliun
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari ini, Jumat (20/11). Ada sejumlah agenda dalam rapat kali ini, salah satunya Garuda Indonesia telah mendapat restu untuk menerbitkan Mandatory Convertible Bond (MCB) atau obligasi wajib konversi senilai Rp 8,5 triliun dari para pemegang saham.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan agar dana talangan tersebut menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi (OWK). Nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.

“Persetujuan para pemegang saham bahwa Garuda menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan total maksimum Rp 8,5 triliun dengan tenor maksimal 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru saat jatuh tempo,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat konferensi pers virtual, Jumat (20/11).

Baca Juga: Jadi Direktur Keuangan Garuda Indonesia (GIAA) yang baru, berikut profil Prasetio

Seperti yang disampaikan dalam prospektus sebelumnya, GIAA akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 8,5 triliun melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Obligasi wajib konversi perseroan berjangka waktu 7 tahun sejak tanggal penerbitan.

Obligasi Konversi akan dilakukan menjadi saham baru Seri B pada akhir periode OWK yang jumlahnya akan ditentukan dengan membagi nilai prinsipal OWK yang tertuang pada tanggal konversi dengan harga konversi.

Dengan adanya keputusan ini, Irfan menyebut, pihaknya bisa berdiskusi lebih lanjut dengan pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). “Kami berharap MCB ini bisa selesai secepatnya, dan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun,” imbuh Irfan.

Menurutnya, nantinya dana MCB ini akan digunakan untuk mendukung liabilitas dan solvabilitas keuangan perseroannya. Misalnya, untuk mendukung operasional perusahaan di tahun mendatang. Menurutnya, target utama MCB ini untuk kelangsungan perusahaan agar berjalan dengan lancar.

Dengan masuknya dana hasil aksi korporasi ini juga maka akan terjadi peningkatan nilai aset melalui peningkatan nilai kas setara kas perusahaan dari dana hasil transaksi, sehingga dapat meningkatkan rasio dan modal kerja perusahaan.

"Kita berharap bahwa dengan MCB ini kita bisa mendorong lebih cepat recovery industri penerbangan yang ujungnya bisa membantu recovery perekonomian nasional,” ujar Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×