kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garuda Indonesia Siap Terbang Tinggi Setelah Lalui Proses PKPU


Selasa, 28 Juni 2022 / 18:50 WIB
Garuda Indonesia Siap Terbang Tinggi Setelah Lalui Proses PKPU
ILUSTRASI. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berjalan lancar. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi mengesahkan kesepakatan damai (homologasi) antara Garuda Indonesia dengan para krediturnya pada Senin (27/6).

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin kompetitif.

Ia bilang, rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Garuda Indonesia Halves Debt with Restructuring, on Track for Profit - Government

"Oleh karenanya apa yang telah dicapai Garuda ini tentunya kami harapkan dapat dijadikan sebagai momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas Perusahaan berjalan optimal,” jelas Kartika dalam siaran pers, Selasa (28/6).

Momentum dirampungkannya proses PKPU ini tentunya menjadi fase krusial bagi langkah pemulihan kinerja Garuda, mengingat retrukturisasi kewajiban usaha yang dijalankan, akan menjadi landasan yang solid atas fokus manajemen Garuda dalam memaksimalkan profitabilitas yang dilandasi oleh cost structure yang lebih lean.

Adapun komponen kewajiban usaha yang akan direstrukturisasi secara komprehensif turut memperhatikan business sustainability dan memperhatikan optimalisasi revenue operasi Perusahaan.

Langkah nyata restrukturisasi kewajiban tersebut terefleksikan pada sejumlah rencana terhadap fundamen beban usaha Garuda Indonesia.

Di antaranya melalui penurunan beban sewa pesawat, konversi kewajiban usaha menjadi ekuitas, penerbitan surat utang baru, hingga berbagai langkah strategis dalam basis kinerja operasi melalui optimalisasi jumlah armada, simplifikasi jenis armada, hingga memaksimalkan rute penerbangan dengan kinerja yang positif.

Fase pemulihan kinerja usaha Garuda Indonesia pasca proses PKPU, tentunya memiliki arti penting tidak hanya terkait dengan upaya Perusahaan untuk bangkit dari tekanan kinerja usaha.

Tetapi juga momentum ini juga menjadi landasan penting untuk Garuda melakukan pembenahan kinerja secara solid berbasis pada landasan Good Corporate Governance (GCG) yang baik pada seluruh aktivitas bisnisnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.

Baca Juga: Rencana Perdamaian Resmi Disahkan, Garuda Indonesia Siap Akselerasi Pemulihan Kinerja

Menurutnya, momentum ini yang terus dioptimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya.

Dapat dilihat dari performa profitabilitas sudah mulai diperoleh Garuda setelah melakukan efisiensi biaya-biaya, terutama lease cost yang disepakati dalam fase restrukturisasi ini.

"Dengan kesepakatan lease cost yang berhasil diperoleh secara bertahap dalam tahapan negosiasi bersama lessor, pada bulan Mei 2022 lalu Garuda sudah mulai membukukan profitabilitas walaupun belum kembali ke level sebelum pandemi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×