Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif kargo mendapat berbagai sorotan khususnya bagi industri jasa pengiriman dan logistik. Sebelumnya Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengeluhkan kenaikan tarif kargo. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) misalnya menggerek tarif kargo 80%-100%.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan mereka telah menaikkan tarif kargo di garuda hingga 100%. "Jika sebelumnya rata-rata Rp 3.000 - Rp 4.000 per kilogram (kg) per jam terbang, kini jadi Rp 6.000 per kilogram per jam terbang," kata Ikhsan kepada Kontan.co.id pada Kamis (7/2).
Artinya, pada masanya jika ingin mengirim barang seberat dua kilogram maka biayanya sebesar Rp 6.000 per kg untuk satu jam terbang. Nah, dengan kota tujuan dengan jam terbang selama dua jam, maka biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 12.000 per kg.
Sekarang, dengan tarif saat ini maka untuk dua kilogram harganya Rp 12.000. Jika jam terbang pesawat itu adalah dua jam, maka biaya yang harus dibayarkan ke maskapai adalah Rp 24.000.
Menurut Ikhsan, tarif kargo yang diberlakukan Garuda Indonesia saat ini merupakan tarif keekonomian. Artinya, tarif itu dinaikkan demi menutup beban operasional Garuda Indonesia."Harga yang lama itu terlalu rendah," tambah Ikhsan.
Sejauh ini, Ikhsan mengakui belum mengalami penurunan permintaan untuk kargo. Karena selama ini, pengiriman melalui pesawat dilakukan untuk pengiriman yang sifatnya urgensi atau perlu datang lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News