kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garuda larang kargo bermuatan smartphone merek tertentu, ini penyebabnya


Rabu, 14 April 2021 / 16:28 WIB
Garuda larang kargo bermuatan smartphone merek tertentu, ini penyebabnya
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia memasuki area apron saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa.


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk melarang pengiriman kargo untuk mengangkut smartphone merek tertentu. Larangan itu berdasarkan surat Cargo Information Notice (CIN) dari internal perseroan yang tersebar di Twitter. 

Surat tersebut menyebutkan, larangan berlaku sebagai buntut dari insiden terbakarnya kiriman paket handphone di Bandar Udara Hong Kong pada 11 April 2021 lalu, yang rencananya akan dimuat pada Hong Kong Airlines. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi surat yang beredar tersebut. Ia mengatakan, Garuda memang memutuskan untuk menghentikan sementara layanan kargo merek smarthphone tertentu. 

"Saat ini, kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan smartphone di Hong Kong beberapa waktu lalu," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (14/4).

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) tetap beroperasi meski ada larangan mudik Lebaran

Irfan menjelaskan, hal tersebut Garuda Indonesia lakukan sebagai langkah antisipatif dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal. 

Menurut dia, kebijakan larangan layanan kargo pada smartphone tersebut juga sejumlah maskapai dunia ambil. Ini akan terus Garuda lakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hong Kong atau HKCAD. 

"Saat ini, kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut," ungkapnya.

Dalam surat CIN bernomor QA/007/IV/2021, Garuda Indonesia memberlakukan empat ketentuan sambil menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hong Kong. 

Baca Juga: Dilarang beroperasi selama periode mudik, Garuda Indonesia siapkan langkah antisipasi




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×