Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT My Indo Airlines. Namun begitu, bukan berarti posisi Garuda bakal terus aman.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai, lolosnya Garuda dari gugatan PKPU bukan berarti utang perusahaan tersebut lunas. Pada dasarnya, utang yang dimiliki Garuda tetaplah ada, hanya saja perusahaan tersebut tidak jadi dipailitkan.
Garuda juga masih memiliki kesempatan untuk melakukan restrukturisasi atas utang-utangnya. Namun, itu semua kembali lagi bergantung pada proses negosiasi antara Garuda dengan pihak kreditur dan lessor.
“Jadi, ini bukan berarti Garuda diuntungkan atau bernapas lega sementara. Justru penyelesaian utangnya kini dilakukan secara murni bisnis dan tidak ada lagi perlindungan dari negara,” ungkap Alvin, Kamis (21/10) malam.
Baca Juga: Usai lolos dari gugatan PKPU, ini langkah Garuda Indonesia (GIAA) selanjutnya
Di sisi lain, seandainya Garuda kalah dalam sidang PKPU, maka perusahaan ini dapat dinyatakan pailit. Namun, di saat yang sama sebenarnya Garuda juga memiliki kesempatan untuk tidak diganggu oleh para krediturnya selama proses konsolidasi.
“Tapi aset-aset mereka juga bisa dibekukan untuk nantinya diserahkan melalui kurator dan pilih mana yang bisa dijual dan sebagainya,” tutur Alvin.
Sebagaimana diketahui, My Indo Airlines mulai mendaftarkan perkara PKPU terhadap Garuda Indonesia pada 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. My Indo Airlines menggugat Garuda lantaran adanya penunggakan pembayaran sejumlah kewajiban oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, usai lolos dari gugatan PKPU, maka selanjutnya Garuda akan terus fokus terhdap berbagai upaya restrukturisasi utang dan perbaikan operasional bisnis.
“Selanjutnya Garuda akan tetap berfokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya, serta menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal,” ungkap dia dalam keterangan resmi, Kamis (21/10).
Selanjutnya: Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara perihal kabar opsi pailit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News