kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelar RUPSLB, Cikarang Listrindo (POWR) dapat restu buyback 2% saham


Rabu, 24 Oktober 2018 / 16:21 WIB
Gelar RUPSLB, Cikarang Listrindo (POWR) dapat restu buyback 2% saham
ILUSTRASI. PT Cikarang Listrindo Tbk POWR


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (24/10). Dalam RUPSLB tersebut menyetujui pembelian saham kemabali atau buyback sebanyak 2% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh, sebanyak-banyaknya 321.743.100 lembar saham.

Direktur Keuangan PT Cikarang Listrindo, Christanto Pranata mengungkapkan, perusahaan melakukan buyback lantaran situasi pasar yang saat ini terjadi dan menyebabkan harga saham perusahaan di bawah harga yang wajar.

Christanto menambahkan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan pembelian saham kembali ini sebanyak US$ 20 juta atau setara dengan 295,88 miliar (kurs Rp 14.794), yang mana biaya ini termasuk biaya transaksi, biaya perdaganganperantara, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback ini. Transaksi ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan ke depan.

“Internal kami juga memiliki dana yang dapat dialokasikan untuk transaksi ini yang tidak mengganggu operasional perusahaan, tidak mengganggu capex, lalu tidak mengganggu likuiditas dari saham itu sendiri,” katanya, Rabu (24/10).

Ia mengharapkan dengan pelaksanaan pembelian saham kembali ini likuiditas di pasar dapat mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan perusahaan meningkatkan earning per share (EPS) serta return on equity (REO).

Selain itu, Christanto juga mengharapkan melalui buyback ini dapat menignkatkan laba per saham sehingga jumlah dividen yang dapat dibagikan pada pemegang saham dapat meningkat dan dapat menjaga stabilitas harga saham mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×