Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten distributor makanan, PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) menyatakan pihaknya belum dapat membeberkan rencana kerja atau strategi bisnis pasca keluar jeratan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.
"Untuk rencana kerja ke depannya, kami belum dapat sampaikan ke media," tutur manajemen BEEF kepada Kontan, Senin (3/10).
Pihaknya menyebutkan akan mengeluarkan pernyataan resmi pada November mendatang. Lebih lanjut, majelis hakim telah mengesahkan hasil perdamaian (homologasi) PKPU dengan para debitur.
Baca Juga: Perdamaian Disahkan, Estika Tata Tiara (BEEF) Lolos dari Ancaman Pailit
Perdamaian itu telah ditetapkan majelis hakim pada Kamis, 29 September 2022 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan begitu, sengketa perseroan dengan kreditur dalam perkara nomor 176/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga jkt.Pst.
”Selanjutnya, Estika Tata Tiara melaksanakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam proposal perdamaian,” tulis Yustinus Sadmoko, Direktur Utama Estetika Tata Tiara.
Sebelumnya, BEEF berusaha keluar dari PKPU. Nilai keseluruhan transaksi dengan permohonan PKPU mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai transaksi menjadi dasar gugatan PKPU Rp315,35 juta. Dari nilai tersebut sebagian sudah dibayar, sehingga tersisa Rp212,52 juta.
Manajemen BEEF berkeyakinan bisa membayar kewajiban pada pihak ketiga, baik kreditur, dan supplier.
"Saat ini, perseroan tengah berkoordinasi dengan para kreditur utama untuk mendapat skema penyelesaian terbaik, dan memastikan going concern perseroan," lanjut mereka.
BEEF menambahkan, hal ini tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik.
BEEF menambahkan, hal ini tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik.
Pada RUPSLB ini telah ditentukan pula jajaran direksi dan komisaris terbaru.
Jajaran dewan komisaris BEEF diisi oleh:
Komisaris Utama : Irdam Ramli
Komisaris : Benedictus Setio Pramono
Komisaris : Juan Permata Adoe
Komisaris : Juanita Gracianti Adoe
Komisaris Independen : H Janmat Sembiring
Komisaris Independen : Muhammad Ruzaini Bin Yazid
Lalu, jajaran dewan direksi BEEF diisi oleh:
Direktur Utama : Imam Subowo
Direktur : Raphael Udik Yunianto
Dengan disetujuinya perubahan jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, maka Perseroan akan terus berkomitmen secara berkesinambungan sehingga memberikan dampak positif bagi seluruh Stakeholder.
Perseroan belum melaporkan kinerja keuangan kuartal II 2022. Pada akhir 2021, BEEF mencatat pendapatan sebesar Rp142,31 miliar, merosot tajam lebih dari 400% dari 2020. Ebitda tercatat rugi senilai Rp134,53 miliar walau menyusut dari Rp366,35 miliar.
Pihaknya juga mendulang kerugian periode berjalan tahun 2021 di angka Rp181,44 miliar. Nilai tersebut terkoreksi 48,26% dari Rp350,73 miliar. Adapun aset tercatat senilai Rp673,48 miliar, liabilitas di angka Rp847,84 miliar dan ekuitas di angka Rp174,36 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News