Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Geo Putera Perkasa meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas memberikan kejelasan atas permohonan perpanjangan kontrak jasa penyaluran minyak mentah di Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur.
Presiden Direktur Geo Putera Perkasa, ETS Putera, mengatakan akibat dari permasalahan itu perusahaannya terancam mengalami kerugian besar karena kontrak yang berakhir April 2015, tidak mencukupi untuk pengembalian investasi yang telah dikeluarkan pihaknya senilai US$ 70 juta.
"Kami telah mengirimkan surat tertulis kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas sejak tahun 2014, namun sampai saat ini belum ada respons apa pun dan malah terkesan pihak pejabat terkait sulit untuk ditemui dan menghindar untuk membicarakan masalah ini," ujar Putera, Rabu (6/5).
Ia menjelaskan bahwa sejak 2009, perusahaannya telah mendapatkan kepercayaan dengan memenangkan tender terbuka dari PT Pertamina EP Cepu, untuk membangun fasilitas transportasi minyak mentah dari Desa Gayam ke Desa Mudi.
Minyak dialirkan menggunakan pipa enam inchi sepanjang 40 kilometer dengan aliran kapasitas pipa sebesar 22.000-44.000 bph lengkap dengan tangki pengumpul minyak mentah (crude storage tank) dengan kapasitas sebesar 100.000 barel.
Pada 2012 dikarenakan ada peningkatan produksi lifting Pertamina, maka Geo Putera Perkasa diminta kembali untuk membangun jalur transportasi pipa minyak mentah tambahan tahap kedua dengan kapasitas yang sama oleh Pertamina EP Cepu.
Tetapi, setelah jalur pipa siap dioperasikan pada 2013 fakta yang terjadi adalah minyak mentah tidak dialirkan sama sekali ke jalur pipa tahap kedua ini, malahan minyak mentah yang melalui pipa tahap pertama diturunkan dari 24.000 bph menjadi 16.000 bph dan dialihkan ke perusahaan lain yang bergerak di bidang pengolahan minyak mentah atas persetujuan Kementerian ESDM.
Padahal, pihaknya sudah membuktikan prestasi kinerjanya untuk membantu pemerintah melalui Pertamina EP Cepu dengan telah mengalirkan lifting minyak mentah nasional sebanyak 35 juta barel terhitung dari 2009 sejak jalur pipa beroperasi.
Menurut dia, SKK Migas terkesan lebih mengutamakan jalur pipa minyak dan kapal "floating storage offloading" (FSO) Gagang Rimang yang telah dibangun oleh perusahaan asing yang bertindak sebagai operator lapangan migas di Blok Cepu dengan mematikan jalur transportasi pipa minyak yang sudah dibangun oleh swasta nasional.
Ia mengatakan hanya pihak Pertamina EP Cepu yang merespons dengan permasalahan ini. Pertamina EP Cepu telah membuat surat rekomendasi kepada SKK Migas untuk meminta persetujuan tetap memberdayakan jalur pipa yang sudah ada sehingga kapal FSO Cinta Natomas milik negara bisa dimaksimalkan penggunaannya dan target lifting dari Pertamina bisa dipertahankan.
"Sampai saat ini, belum ada titik terang yang jelas dari pihak SKK Migas terhadap masalah ini," kata Putera.
Ia mengharapkan agar pemerintah mau mempertimbangkan masalah ini dan memberikan solusi yang terbaik bagi semua pihak yang telah berinvestasi agar kesinambungan dan keharmonisan berinvestasi di dalam negeri bisa berjalan baik sesuai dengan program pemerintah selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News