kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produksi minyak Blok Cepu naik jadi 205.000 bph


Jumat, 27 Maret 2015 / 13:18 WIB
Produksi minyak Blok Cepu naik jadi 205.000 bph


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) optimistis, lifting minyak 825.000 barel per hari (bph) bisa tercapai tahun ini. Pencapaian ini akan ditopang kenaikan produksi minyak Blok Cepu, Banyu Urip, Jawa Timur.

Produksi lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu akan melebihi rencana kerja anggaran Work Plan and Budget (WPnB) dari yang sebelumnya 165.000 bph menjadi 205.000 bph.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menuturkan, awalnya dalam rencana kerja anggaran produksi puncak lapangan tersebut mencapai 165.000 bph. Namun, ia mengklaim setelah dilakukan kajian ulang, menjadi 205.000 bph pada Oktober 2015.

"Jadi memang di POD (Plan Of Development) 165.000. Setelah dipelajari ada opportunity dinaikkan menjadi 205.000," kata Amien, di Kantor SKK Migas, Kamis Malam (26/3).

Saat ini produksi Blok Cepu sudah menghasilkan minyak 40.000 bph. Dipastikan, pada bulan April depan, produksi akan bertambah menjadi 88.000 bph. "Produksi tambahannya tidak 35.000 bph tapi 48.000 bph. Jd lumayan, dan Izin flaring sudah ditanda tangani oleh Menteri," tandasnya.

Terkait hal itu, Menteri Energi dan, Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menambahkan, dengan melihat kondisi pengembangan lapangan tersebut yang sudah mencapai 96%, ia optimis target lifting yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatn Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar 825.000 bph.

Sudirman mengungkapkan, lifting minyak perdana akan dikapalkan pada April 2015, namun tidak menyebutkan ke siapa minyak tersebut dijual. "Oktober direncanakan ada peresmian," pungkasnya. (Pratama Guitarra, David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×