kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Getol beri diskon dan listrik gratis, pemerintah jamin keuangan PLN tetap sehat


Selasa, 11 Agustus 2020 / 16:20 WIB
Getol beri diskon dan listrik gratis, pemerintah jamin keuangan PLN tetap sehat
ILUSTRASI. Pemerintah kembali memperpanjang stimulus tagihan listrik PLN hingga Desember 2020.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

Dalam kesempatan sama, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian EDM Hendra Iswahyudi menyebutkan, hingga Juni 2020, subsidi yang sudah dicairkan Kemenkeu kepada PLN mencapai Rp 25,3 triliun. Adapun, subsidi tambahan untuk stimulus sudah dicairkan sebesar Rp 3,5 triliun.

"Sehingga total yang sudah dicairkan PLN Rp 28,76 triliun sampai Juni," kata Hendra.

Sementara itu, stimulus dalam bentuk pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban (abonemen) bagi pelanggan golongan sosial, bisnis dan industri akan digantikan pemerintah kepada PLN dalam bentuk kompensasi.

Menurut Hendra, saat ini Kemenkeu sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk skema pembayaran kompensasi tersebut. Hendra menekankan, Kementerian ESDM mengusulkan agar kompensasi tersebut bisa dibayarkan setiap bulan sebagaimana yang diterapkan pada subsidi.

"Kami mengusulkan ke Kemenkeu agar dicarikan per bulan," ujarnya.

Terkait kompensasi, Rida menyatakan, pemerintah telah membayarkan kompensasi kepada PLN sebesar Rp 7,7 triliun. Kompensasi ini sebagai utang pemerintah pada tahun 2018 dan 2019 atas tidak adanya perubahan tarif (tariff adjusment) pada golongan pelanggan non-subsidi.

Adapun, total utang pemerintah dalam bentuk kompensasi yang harus dibayarkan ke PLN mencapai Rp 45,42 triliun. "Rp 7,7 triliun itu pembayaran kompensasi yang 2018 dan 2019, itu akan dibayarkan terus sampai lunas Rp 45 triliun sesuai hasil audit BPK," imbuh Hendra.

Baca Juga: Kabar baik, pemerintah perpanjang program listrik gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×