Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Google Asia Pasifik dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengenalkan mekanisme bernama trusted flagger. Ini sebagai bentuk komitmen Google sebagai pemilik Youtube dalam menangkal segala bentuk konten negatif dan muatan radikalisme
Dalam pertemuan antara Menteri Kominfo Rudiantara dengan perwakilan Google Asia Pasifik menghasilkan komitmen untuk meningkatkan tingkat pelayanan (Service Level Index) dalam menangani konten-konten negatif untuk seluruh platform di dalam kelompok Google, salah satunya Youtube.
Dengan mekanisme trusted flagger tersebut, maka semua masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memantau dan melaporkan, jika ditemukan konten yang bermuatan negatif maupun radikalisme.
"Selama ini masih memakai email dan sebagainya. Namun mulai akhir Juli, Google dan Kominfo sepakat menggunakan trusted flagger," terang Menteri Kominfo Rudiantara, Jumat (4/8).
Rudiantara menambahkan, trusted flagger tersebut saat ini masih dalam tahap percobaan dan akan berjalan efektif dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan ke depan.
Dalam penerapan mekanisme tersebut, pemerintah juga melibatkan sejumlah Civil Society Organization atau LSM seperti Wahid Institute, ICT Watch, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Ann Lavin, Director, Public Policy, dan Government Affairs, Google Asia Pasifik menambahkah, dengan melibatkan sejumlah LSM tersebut, pemerintah bisa saling bersinergi dengan komunitas lokal dalam membantu memberikan penilaian terhadap konten yang dinilai mengandung muatan negatif maupun radikalisme.
"Setiap flag yang dilakukan masyarakat akan di analisa oleh kami. Kami bersama dengan pemerintah dan local expertise akan menilai apakah flagger benar dalam memberikan laporan," terang Ann di Jakarta, Jumat(4/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News