kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,59   -29,14   -3.14%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gita desak Lawson dan Sevel perbarui izin usaha


Jumat, 31 Agustus 2012 / 08:52 WIB
Gita desak Lawson dan Sevel perbarui izin usaha
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mendesak Lawson dan Seven Eleven untuk memperbaharui izin usahanya jika tetap mau beroperasi di Indonesia. Hal ini terkait dengan peraturan mengenai ritel dan waralaba yang dipastikan rampung pada bulan ini.

"Kemarin itu sudah diproses. Insya Allah bulan ini akan selesai. Mereka harus memperjelas izinnya," katanya di acara Ultang Tahun PT Sarinah ke 50, di Jakarta, Kamis (30/8) malam.

Sayang, Gita tak menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada Lawson dan Sevel. Dia hanya bilang, Lawson dan Seven Eleven telah melanggar izin usaha di Indonesia. "Mereka itu izinnya membuka rumah makan dari kementerian lain. Tapi kenyataannya mereka menjual produk-produk ritel. Ini harus diluruskan," ujarnya.

Seperti diketahui, Lawson dan Seven Eleven diberi teguran oleh Kementerian Perdagangan karena dinilai tidak mempunyai format awal izin yang jelas. "Kami bisa pastikan usaha waralaba tidak ada yang abu-abu. Kalau dia sebut laki-laki maka sebutlah laki. Kalau dia perempuan, sebutlah perempuan. Tidak ada (setengah) laki-laki perempuan seperti itu," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, Jumat (24/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×