kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gugus Tugas apresiasi Unilever putus mata rantai Covid-19 di area pabrik


Jumat, 03 Juli 2020 / 16:26 WIB
Gugus Tugas apresiasi Unilever putus mata rantai Covid-19 di area pabrik
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A woman stands behind a machine that is part of a toothpaste manufacturing line at the Unilever factory in Lagos, Nigeria January 18, 2018. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD SEARCH GLOBAL BUSINESS 29 JAN FOR ALL IMA


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah cepat PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) dalam menangani karyawan yang positif Covid-19 di salah satu area pabrik di Cikarang, Bekasi, mendapat apresiasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Dr Alamsyah, M.Kes, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyampaikan, tim Gugus Tugas dan Unilever telah bekerjasama erat untuk menekan penyebaran Covid-19 di salah satu area pabrik.

Ditegaskan Alamsyah, Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen perusahaan. Unilever dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi akan terus kerja sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Klaster Covid-19 Unilever: 1 pabrik ditutup, 265 karyawan dirumahkan sementara

"Kami menghargai bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka dan terus berkoordinasi dengan kami,” ujar Alamsyah, dalam siaran pers, Jumat (3/7).

Alamsyah memuji langkah kongkrit dan proaktif Unilever yang menghentikan sementara operasional di gedung TBB sejak Jumat, 26 Juni 2020, menyusul laporan mengenai beberapa karyawan di bagian engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kata Alamsyah, langkah itu sangat tepat, sehingga karyawan lain terlindungi. 

Unilever juga selalu mengirimkan laporan resmi mengenai situasi terbaru kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Meski peraturan menyebutkan bahwa test lanjutan diwajibkan bagi mereka yang terdeteksi melalui contact tracing saja, Unilever mengutamakan keselamatan dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang.




TERBARU

[X]
×