Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kebocoran gula kristal rafinasi (GKR) di pasar eceran masih terus terjadi. Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengamankan 97.700 kilogram (kg) GKR yang tidak sesuai ketentuan. Produk itu ditemukan di sejumlah koperasi dan toko dalam kemasan karung 50 kg.
Padahal, menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 tentang Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi, GKR hanya dapat diperdagangkan kepada industri pengguna sebagai bahan baku dan dilarang diperjualbelikan secara eceran.
Produsen juga dilarang menjual GKR kepada industri pengguna melalui distributor atau pengecer. Produsen GKR hanya dapat mendistribusikan GKR melalui distributor berdasarkan penugasan dari menteri. Itupun hanya dalam kondisi tertentu, misalnya menjelang hari raya.
GKR juga masuk kategori barang dalam pengawasan seperti diatur dalam Presiden Nomor 57/2004 tentang Penetapan Gula Sebagai Barang Dalam Pengawasan. "Komoditas GKR ini memang kami awasi peredarannya di seluruh Indonesia," ujar Syahrul Mamma, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemdag, Rabu (11/5).
Kemdag mencatat tujuh produsen GKR yang produknya merembes di Banjarmasin, yaitu PT Makassar Tene di Makassar, PT Duta Segar International Bojonegara di Serang, PT Andalan Furnindo di Bekasi, PT Jawa Manis Rafinasi di Cilegon, PT Berkah Manis Makmur di Serang, PT Permata Dunia Sukses Utama di Cilegon, dan PT Lyus Jaya Sentosa di Karawang.
Syahrul bilang, pendistribusian GKR kepada industri pengguna merupakan tanggung jawab produsen. "Para pelaku akan dikenakan sanksi," ujarnya. Akibat kebocoran GKR di pasar eceran, petani tebu sering mengeluh harga gula mereka menjadi jatuh.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Benny Wachyudi membantah ada GKR yang merembes di pasar eceran. "Kami segera klarifikasi ke Kemdag," ujarnya.
Menurut Benny, GKR yang ditemukan Kemdag di Banjarmasin merupakan GKR untuk industri kecil dan menengah (IKM) yang belum didistribusikan. Dia beralasan, tidak mudah mendistribusikan GKR kepada IKM karena kendala transportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News