Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas penerbangan Eropa kembali merilis daftar maskapai yang dilarang melakukan penerbangan ke Eropa. Dari Indonesia, hanya lima maskapai yang diizinkan terbang ke kawasan itu, dari keseluruhan maskapai nasional sebanyak 65 maskapai.
Tidak banyak perubahan terkait daftar maskapai asal Indonesia yang dilarang terbang ke Eropa maupun maskapai yang diizinkan. Di sisi lain, otoritas tersebut mencabut larangan terbang untuk semua maskapai Filipina sehingga maskapai dari negara tersebut bisa melayani penerbangan dari dan ke Eropa.
Dalam penjelasan resminya, sebagaimana yang dipublikasikan di situs web otoritas penerbangan Uni Eropa, Jumat (26/6), disebutkan lima maskapai Indonesia yang diizinkan terbang ke Benua Biru tersebut adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair), dan Indonesia Air Asia.
Di luar nama-nama itu, maskapai asal Indonesia tidak diizinkan terbang ke Eropa. Beberapa maskapai besar yang tidak boleh terbang ke Eropa, antara lain Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, Nam Air, Susi Air, Citilink, dan Wings Air.
Mengutip AFP, semua maskapai asal FIlipina telah diperbolehkan menerbangi Eropa, setelah sebelumnya dilarang sejak 2010.
Pada tahun 2013, Eropa mengizinkan terlebih dulu Philippine Airlines (PAL) terbang ke Eropa. Pada akhir tahun lalu, giliran Cebu Pacific diizinkan melakukan penerbangan ke rute yang sama.
"Ini tentunya menjadi breaking news bahwa semua perusahaan penerbangan Filipina diizinkan terbang ke Eropa," ujar Lubomir Frebort, perwakilan Eropa untuk Filipina. (Bambang Priyo Jatmiko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News