kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.154   46,00   0,28%
  • IDX 7.067   83,00   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,78   1,42%
  • LQ45 830   12,68   1,55%
  • ISSI 214   1,66   0,78%
  • IDX30 423   6,60   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,72   1,54%
  • IDX80 120   1,70   1,43%
  • IDXV30 125   0,56   0,45%
  • IDXQ30 141   1,99   1,43%

Harga BBM belum juga turun, begini tanggapan Ombudsman


Rabu, 27 Mei 2020 / 19:55 WIB
Harga BBM belum juga turun, begini tanggapan Ombudsman
ILUSTRASI. Laode Ida anggota Ombudsman.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri yang belum turun kendati harga minyak dunia sempat anjlok turut diperhatikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. 

Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, sebenarnya Pertamina pun sudah menjelaskan kepada Ombudsman terkait hal tersebut. Mengingat pada Selasa (19/5), Ombudsman sudah meminta penjelasan kepada perusahaan pelat merah tersebut.

"Mereka (direksi Pertamina) telah memberikan penjelasan, dan kami melakukan diskusi tentang itu," kata Laode kepada Kontan.co.id, Rabu (27/5).

Baca Juga: Paling terdampak wabah corona, penurunan harga BBM ditunggu pelaku industri

Dari hasil penjelasan manajemen Pertamina, paling tidak ada empat alasan mengapa Pertamina sebagai penyalur utama BBM di dalam negeri belum menurunkan harga. 

Laode membeberkan, alasan pertama ialah karena harga pokok BBM yang dijual di Indonesia sekarang ini masih menggunakan harga atau komponen biaya sebelum harga minyak mentah dunia anjlok. 

Kedua, perusahaan migas plat merah tersebut masih mencermati fluktuasi harga minyak dunia, yang saat ini tren harganya cenderung meningkat.

Saat direksi Pertamina memberikan paparan kepada Ombudsman, harga minyak dunia sudah menanjak ke level US$ 30-an per barel, padahal sebelumnya harga minyak betah berada di bawah US$ 20-an per barel. Bahkan, sempat menyentuh level terendah dalam 18 tahun terakhir.

Ketiga, pertimbangan faktor kondisi keuangan Pertamina. Keempat, kata Laode, kondisi pandemi virus corona (Covid-19) ini menambah kompleksitas lantaran ikut menurunkan konsumsi masyarakat, yang membuat penjualan BBM Pertamina anjlok di masa pandemi ini.

Alhasil, secara korporasi, jika harga dipaksakan turun maka Pertamina akan menderita kerugian. Bahkan berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Secara hitungan keekonomian, alasan Pertamina untuk masih mempertahankan harga BBM masih masuk akal. "Konsumsi turun, penjualan BBM turun drastis, pemasukan juga. Sementara mereka terancam rugi. Kami apresiasi untuk tidak melakukan PHK," kata Laode.

Kendati begitu, ia mengatakan bahwa Pertamina maupun pemerintah sebagai regulator dan pengawasan, harus bisa memberikan penjelasan kepada publik mengapa masih memilih untuk tetap mempertahankan harga BBM di level saat ini.

Baca Juga: Indef: Penurunan harga BBM dan tarif listrik bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi

Lebih jauh, terkait dengan keberatan atau kritik keras dari sebagian kalangan terhadap harga BBM yang tak kunjung turun ini, Laode pun memberikan tanggapannya. Menurut dia, memang menjadi hal yang wajar ada perbedaan pandangan bahkan gugatan terhadap suatu kebijakan.

Namun, Laode mengajak agar pihak-pihak yang keberatan bisa duduk bersama dengan pemerintah dan Pertamina, supaya bisa berdialektika memberikan penjelasan atau memaparkan konsepnya secara langsung. Menurut dia, hal ini penting sebagai pendidikan publik dan juga bentuk transparansi dari pemerintah maupun Pertamina.

"Kami apresiasi, tapi saya ajak teman-teman yang menggugat untuk berdiskusi langsung, tidak hanya frontal jarak jauh. Supaya tidak hanya rame di publik, padahal substansinya bisa selesai dengan dialog. Ini kan lumrah dalam demokrasi," tutup Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×