Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
Adapun harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan. Untuk detail harga BBM selengkapnya dapat dilihat di www.pertamina.com.
Fajriyah mengungkapkan, penyesuaian harga BBM umum tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Baca Juga: Dorong hilirisasi batubara, Kementerian ESDM akan berikan sejumlah insentif
Penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu faktornya adalah harga minyak dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News