kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,34   9,03   0.99%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga BBM Pertamina turun, ini harga Pertamax dan Pertamax Turbo terbaru


Sabtu, 01 Februari 2020 / 10:24 WIB
Harga BBM Pertamina turun, ini harga Pertamax dan Pertamax Turbo terbaru
ILUSTRASI. Suasana pengisian bahan bakar di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5). Harga BBM pertamina turun, ini harga Pertamax dan Pertamax Turbo terbaru. KONTAN/Baihaki/7/5/2019


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian berupa penurunan harga di produk Pertamax dan Pertamax Turbo.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina turun lagi, simak rinciannya

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Fajriyah mencontohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.

Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter.

Baca Juga: Pemerintah targetkan BBM satu harga di 83 titik tahun ini

"Ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan," kata Fajriyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (1/2).

Adapun harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan. Untuk detail harga BBM selengkapnya dapat dilihat di www.pertamina.com.

Fajriyah mengungkapkan, penyesuaian harga BBM umum tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Baca Juga: Dorong hilirisasi batubara, Kementerian ESDM akan berikan sejumlah insentif

Penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu faktornya adalah harga minyak dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×