Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum genap sebulan masayarakat menikmati penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, kini harga BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali terkerek naik.
Total dan Shell menjadi penyedia BBM non-subsidi yang memilih untuk menaikkan harga. Setelah melakukan penurunan harga pada 3 Januari 2020 lalu, Marketing Manager PT Total Oil Indonesia Magda Naibaho mengatakan, pihaknya kembali melakukan penyesuaian harga sejak 22 Januari 2020.
Baca Juga: Harga Pertalite dan Pertamax termurah pasca Shell menaikkan harga
Sayangnya, Magda masih irit bicara. Ia enggan memberikan penjelasan detail mengenai pertimbangan Total melakukan penurunan dan kenaikan harga dalam rentang waktu tak sampai sebulan. "(Harga) sudah berubah per 22 Januari. Yang lainnya kami belum bisa komentar," kata Magda kepada Kontan.co.id, Senin (27/1).
Yang jelas, kata Magda, kenaikan harga BBM ini masih dalam rentang margin yang diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.
Beleid tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Dengan adanya perubahan harga itu, harga BBM di SPBU milik Total per liter sejak 22 Januari 2020 sebagai berikut:
- Performance 90: dari Rp 9.150 menjadi Rp 9.900 per liter
- Performance 92: dari Rp 9.250 menjadi Rp 10.200 per liter
- Performance 95: dari Rp 9.900 menjadi Rp 11.550 per liter
- Performance Diesel: dari Rp 10.150 menjadi Rp 12.050 per liter