CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Harga Biodiesel jadi Rp 13.921 per liter pada Oktober 2025


Minggu, 05 Oktober 2025 / 13:37 WIB
Diperbarui Minggu, 05 Oktober 2025 / 13:41 WIB
Harga Biodiesel jadi Rp 13.921 per liter pada Oktober 2025
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) biodiesel untuk periode Oktober 2025 sebesar Rp 13.921 turun tipis dibandingkan pada September Rp 13.948 per liter ditambah ongkos angkut.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel kembali mengalami penyesuaian. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) biodiesel untuk periode Oktober 2025 sebesar Rp 13.921 turun tipis dibandingkan pada September Rp 13.948 per liter ditambah ongkos angkut. Tarif anyar ini berlaku mulai 1 Oktober 2025.

Melansir pengumuman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Rabu 1 Oktober 2025, penetapan HIP biodiesel dipengaruhi oleh pergerakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global. Meski demikian, faktor konversi CPO ke biodiesel tetap dipatok sebesar US$85 per metrik ton, sama seperti periode sebelumnya.

Baca Juga: Kemendag Sesalkan Banding UE atas Putusan WTO Terkait Sengketa Biodiesel

Adapun perhitungan HIP biodiesel mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024. Formula yang digunakan adalah HIP = (harga CPO rata-rata di KPB + US$85/ton) × 870 kg/m³ + ongkos angkut. Konversi 870 kg/m³ dipakai untuk mengubah berat ke volume, sementara kurs tengah Bank Indonesia menjadi acuan nilai tukar rupiah.

Sebagai informasi, HIP biodiesel merupakan harga acuan dalam program mandatori pencampuran biodiesel ke dalam solar, yang saat ini program yang berjalan adalah B35 atau campuran 35% biodiesel dalam bahan bakar solar.

Kebijakan harga ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, khususnya Pasal 18 ayat (3) yang mengatur mekanisme implementasi program mandatori biodiesel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×