Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel kembali mengalami penyesuaian. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) biodiesel untuk periode Oktober 2025 sebesar Rp 13.921 turun tipis dibandingkan pada September Rp 13.948 per liter ditambah ongkos angkut. Tarif anyar ini berlaku mulai 1 Oktober 2025.
Melansir pengumuman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Rabu 1 Oktober 2025, penetapan HIP biodiesel dipengaruhi oleh pergerakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global. Meski demikian, faktor konversi CPO ke biodiesel tetap dipatok sebesar US$85 per metrik ton, sama seperti periode sebelumnya.
Baca Juga: Kemendag Sesalkan Banding UE atas Putusan WTO Terkait Sengketa Biodiesel
Adapun perhitungan HIP biodiesel mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024. Formula yang digunakan adalah HIP = (harga CPO rata-rata di KPB + US$85/ton) × 870 kg/m³ + ongkos angkut. Konversi 870 kg/m³ dipakai untuk mengubah berat ke volume, sementara kurs tengah Bank Indonesia menjadi acuan nilai tukar rupiah.
Sebagai informasi, HIP biodiesel merupakan harga acuan dalam program mandatori pencampuran biodiesel ke dalam solar, yang saat ini program yang berjalan adalah B35 atau campuran 35% biodiesel dalam bahan bakar solar.
Kebijakan harga ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, khususnya Pasal 18 ayat (3) yang mengatur mekanisme implementasi program mandatori biodiesel.
Selanjutnya: Ini 3 Cara Mengubah Link Menjadi QR Code untuk Berbagai Keperluan
Menarik Dibaca: Berapa Modal Buka Salon Kecantikan? Estimasi Rp 67,6 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News