Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Mei 2026 meningkat dari periode kedua April 2026.
Nilai HPE emas meningkat 3,83% menjadi US$ 153.194,87 per kg dari US$ 147.550,12 per kg pada separuh kedua April 2026. Sementara HR emas juga naik 3,83% dari US$ 4.589,33 per ons troi menjadi US$ 4.764,90 per ons troi.
Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1030 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 1–14 Mei 2026.
Baca Juga: Harga Batubara Acuan (HBA) Tembus US$ 106,57 Per Ton di Periode Pertama Mei 2026
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana menyampaikan peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret 2026.
Menurutnya, kondisi ini didukung oleh meningkatnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian global, serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter.
Selama periode pengumpulan data, harga emas naik sebesar 3,83%, sehingga HR dan HPE emas turut terkerek. Sejumlah sentimen positif tersebut menurut Tommy mendorong penguatan harga emas.
Ia melanjutkan, HPE dan HR komoditas emas ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga emas merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).
Baca Juga: Harga Referensi CPO dan HPE Biji Kakao Melonjak pada Periode Mei 2026
“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini memastikan kebijakan HPE dan HR dilakukan secara transparan dan sesuai dengan dinamika pasar,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













