Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
Adapun dalam catatan Kontan.co.id, Pertamina bakal menerima dana kompensasi sebesar Rp 48,25 triliun yang merupakan salah satu alokasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara untuk PLN dialokasikan sebesar Rp 45,42 triliun.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, alokasi tersebut merupakan kompensasi atas penugasan pemerintah kepada Pertamina. kompensasi tersebut diyakini dapat membantu cashflow Pertamina yang terdampak signifikan akibat Covid-19.
Baca Juga: Indef: Penurunan harga BBM dan tarif listrik bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi
Ia juga mengungkapkan besaran kompensasi tersebut bakal diperuntukkan untuk operasional Pertamina. "Sesuai dengan laporan keuangan, terdapat piutang pemerintah atas penugasan dari 2017 yang dijadwalkan dibayar pemerintah di tahun-tahun berikutnya," ungkap Fajriyah kepada Kontan.co.id, Kamis (14/5) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News