kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.954   42,00   0,23%
  • IDX 6.021   -50,44   -0,83%
  • KOMPAS100 777   -7,48   -0,95%
  • LQ45 595   -5,70   -0,95%
  • ISSI 209   -1,79   -0,85%
  • IDX30 330   -3,11   -0,94%
  • IDXHIDIV20 421   -3,89   -0,92%
  • IDX80 89   -0,86   -0,96%
  • IDXV30 114   -0,93   -0,81%
  • IDXQ30 108   -0,69   -0,63%

Harga energi murah, Komisi VII DPR: PLN dan Pertamina harus diberi konpensasi


Rabu, 27 Mei 2020 / 19:23 WIB
ILUSTRASI. Sekjen PAN dan juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno (tengah)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Adapun dalam catatan Kontan.co.id, Pertamina bakal menerima dana kompensasi sebesar Rp 48,25 triliun yang merupakan salah satu alokasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara untuk PLN dialokasikan sebesar Rp 45,42 triliun.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, alokasi tersebut merupakan kompensasi atas penugasan pemerintah kepada Pertamina. kompensasi tersebut diyakini dapat membantu cashflow Pertamina yang terdampak signifikan akibat Covid-19.

Baca Juga: Indef: Penurunan harga BBM dan tarif listrik bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi

Ia juga mengungkapkan besaran kompensasi tersebut bakal diperuntukkan untuk operasional Pertamina. "Sesuai dengan laporan keuangan, terdapat piutang pemerintah atas penugasan dari 2017 yang dijadwalkan dibayar pemerintah di tahun-tahun berikutnya," ungkap Fajriyah kepada Kontan.co.id, Kamis (14/5) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×