kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Harga energi murah, Komisi VII DPR: PLN dan Pertamina harus diberi konpensasi


Rabu, 27 Mei 2020 / 19:23 WIB
Harga energi murah, Komisi VII DPR: PLN dan Pertamina harus diberi konpensasi
ILUSTRASI. Sekjen PAN dan juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno (tengah)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Adapun dalam catatan Kontan.co.id, Pertamina bakal menerima dana kompensasi sebesar Rp 48,25 triliun yang merupakan salah satu alokasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara untuk PLN dialokasikan sebesar Rp 45,42 triliun.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, alokasi tersebut merupakan kompensasi atas penugasan pemerintah kepada Pertamina. kompensasi tersebut diyakini dapat membantu cashflow Pertamina yang terdampak signifikan akibat Covid-19.

Baca Juga: Indef: Penurunan harga BBM dan tarif listrik bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi

Ia juga mengungkapkan besaran kompensasi tersebut bakal diperuntukkan untuk operasional Pertamina. "Sesuai dengan laporan keuangan, terdapat piutang pemerintah atas penugasan dari 2017 yang dijadwalkan dibayar pemerintah di tahun-tahun berikutnya," ungkap Fajriyah kepada Kontan.co.id, Kamis (14/5) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×