kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga gas turun, DPR dorong pemerintah beri insentif bagi badan usaha hilir gas bumi


Jumat, 17 April 2020 / 06:53 WIB
Harga gas turun, DPR dorong pemerintah beri insentif bagi badan usaha hilir gas bumi
ILUSTRASI. Harga gas industri turun menjadi US$ 6 per MMBTU.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya pun menekankan penurunan harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU ini perlu memperhatikan keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, keekonomian dan dampaknya terhadap penerimaan negara. Ia pun meminta Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dalam mengevaluasi hal tersebut.

"Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," kata Gde.

Pasalnya, agar pelanggan industri bisa menikmati harga gas sebesar US$ 6 per MMBtu, maka harus ada penurunan harga gas di sektor hulu menjadi sekitar US$ 4—US$ 4,5 per MMBtu. Kemudian diikuti oleh biaya penyaluran distribusi gas sekitar US$ 1,5—US$ 2 per MMBtu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PGN Gigih Prakoso. Namun, pada kenyataannya, PGAS, anggota indeks Kompas100 ini, masih harus membutuhkan biaya penyaluran distribusi di kisaran US$ 2,6—US$ 3,2 per MMBtu.

Baca Juga: Konsumsi gas meningkat, PGN (PGAS) jamin pasokan gas di Semarang dan Blora aman

Oleh sebab itu, PGAS berupaya mengajukan berbagai usulan kompensasi dan insentif kepada pemerintah. Gigih bilang, pihaknya telah mengusulkan adanya insentif untuk badan usaha yang bergerak di sektor hilir gas bumi, namun hal tersebut masih dalam pembahasan mendalam.

“Kami harapkan dukungan dari pemerintah, termasuk bagaimana dengan mekanisme insentif ini,” kata Gigih.

Manajemen PGAS juga mengusulkan agar perusahaan ini bisa memperoleh kompensasi penyaluran gas ke sektor industri dalam bentuk penggantian biaya dari pemerintah. Hal ini seperti yang didapatkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) ketika menyalurkan subsidi listrik dan BBM.

“Kalau masalah seperti ini tidak clear, kami sulit mempertahankan nilai ekonomi penjualan gas bumi,” ungkap Gigih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×