Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Harga listrik panas bumi saat ini dianggap tidak ekonomis. Bila dibandingkan dengan harga listrik dengan energi bersih lain, harga listrik PLTP dalam Peraturan Presiden (Perpres) 112/2022 tercatat paling rendah.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menyampaikan, tarif listrik PLTP belum cukup menunjang keekonomian proyek karena banyak faktor yang mempengaruhi investasi geotermal. Di antaranya adalah risiko eksplorasi yang tinggi dan biaya penyediaan infrastruktur yang cukup besar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini,
pastikan Anda sudah mendaftar dan login
pastikan Anda sudah mendaftar dan login
Hanya Rp 5,000 untuk membaca artikel ini.