kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga kambing di Tanah Abang jelang Idul Adha


Selasa, 23 September 2014 / 19:49 WIB
Harga kambing di Tanah Abang jelang Idul Adha
ILUSTRASI. Hingga kuartal I-2023 kinerja semua segmen SSIA masih tumbuh


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha 2014 meningkat. Hal ini diikuti dengan peningkatan harga hewan tersebut. Bahkan di Pasar Kambing, Jalan Sabeni, Tanah Abang, Jakarta Pusat, harga satu ekor kambing mencapai Rp 7,5 juta.

Ucu, seorang pedagang kambing, mengatakan, kenaikan harga kambing mencapai Rp 400-500 ribu per ekor kambing.

"Ini karena harga dari peternak juga naik, kami sih ngambil untungnya cuma Rp 100-150 ribu," ujarnya kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi dagangnya, Selasa (23/9).

Ucu menjelaskan, harga kambing kecil mencapai Rp 2,5 juta, harga kambing berukuran sedang Rp 4 juta. Sementara itu, harga kambing berkualitas super mencapai Rp 7,5 juta.

Meskipun harga meroket, Ucu optimis permintaan kambing di lapaknya tetap tinggi. Pada tahun sebelumnya, permintaan kambing di Pasar Kambing tetap tinggi.

"Ini kan momen lebaran, pasti permintaan naik. Tapi enggak tahu nih kalau sudah enggak boleh jualan di pinggir jalan lagi," kata dia.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan baru untuk menertibkan aktivitas jual-beli hewan kurban.

Aturan tersebut didasari oleh Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. Lantaran aturan tersebut, pedagang tidak bisa lagi berjualan di pinggir jalan. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×