Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
Menurut Singgih, di tengah kondisi saat ini, insentif diperlukan, atau dengan melakukan terobosan dalam penetapan royalti. Singgih berpandangan, royalty semestinya bukan dibayar dalam bentuk presentasi absolut, melainkan tergantung pada pergerakan harga batubara.
"Jangan sampai dengan harga yang rendah lantas perusahaan juga melakukan efisiensi pada pengurangan ratio overburden yang ujungnya negara dirugikan dengan turunnya cadangan," jelas Singgih.
Baca Juga: Penurunan harga batubara berpotensi menekan PNBP
Meski tak merinci khusus di sektor batubara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengakui tingkat eksplorasi di pertambangan minerba masih minim.
Ia memaparkan, investasi yang dibelanjakan untuk eksplorasi pada tahun ini sebesar US$ 274 juta atau hanya sekitar 4% dari total investasi di sektor minerba, yang pada tahun 2019 ditargetkan mencapai US$ 6,17 miliar. "Kalau persentase memang kecil, tapi dari sisi jumlah itu naik setiap tahun," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Harga batubara di bawah US$ 70 per ton, harga DMO ke pembangkit direvisi?
Bambang mengungkapkan, pada tahun 2016, investasi untuk eksplorasi hanya sebesar US$ 65 juta atau 1% dari total investasi minerba di tahun yang sama. Pada tahun 2017, nilai dana yang digelontorkan untuk eksplorasi naik menjadi US$ 115 juta atau 2% dari total investasi tahunan.
Setahun berselang, secara persentase investasi eksplorasi stagnan di angka 2%. Namun besarannya naik menjadi US$ 146 juta. Meski demikian, Bambang mengakui bahwa dana yang ditujukan untuk kegiatan eksplorasi di Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan secara global.
Bambang bilang, besaran investasi dan dana eksplorasi akan sangat ditentukan oleh rencana kerja perusahaan, serta harga komoditas. "Semua itu berbanding lurus dengan harga. Kalau harga bagus, ya bisa banyak (alokasi dana untuk investasi dan eksplorasi)," kata Bambang.
Baca Juga: Sejumlah emiten rambah bisnis batubara kokas
Terkait dengan pemberian insentif untuk eksplorasi, Bambang enggan berkomentar. Ia malah mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan perizinan bagi kegiatan eksplorasi. "Kita berikan pelayanan cepat, izin disederhanakan, itu sudah kita lakukan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News