kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Minyak Goreng Melonjak Pasca Pencabutan HET, Cek Harga di Indomaret & Alfamart


Sabtu, 19 Maret 2022 / 15:20 WIB
Harga Minyak Goreng Melonjak Pasca Pencabutan HET, Cek Harga di Indomaret & Alfamart


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian. Cek harga minyak goreng kemasan di Alfamart dan Indomaret.

Direktur Jenderal Pedagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pemerintah melakukan hal itu lantaran seiring terjadi kelangkaan minyak goreng.

Setelah harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dicabut, stok di pasaran kembali tersedia tapi harganya melonjak. 

Harga minyak goreng kemasan 1 liter naik menjadi Rp 23.900 dan kemasan 2 liter menyentuh harga Rp 47.800. 

Berikut harga dan stok minyak goreng di Alfamart dan Indomaret mulai Kamis (17/3):  

Baca Juga: Apakah Harga Minyak Goreng Naik Lagi? Ini Harga Minyak Goreng Terbaru

Alfamart 

Corporate Communication General Manager Alfamart Nur Rachman mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat. 

Menurut dia, pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian.  “Bagi kami, perubahan harga tentu akan menyesuaikan harga pembelian dari masing-masing produk minyak goreng," ujar Rachman kepada Kompas.com, Kamis (17/3).  

"Dalam waktu dekat, setelah mendapat pasokan barang dengan harga beli baru, tentunya kami akan menyesuaikan harga jual di toko,” katanya. 

Dia menyampaikan, tiap gerai Alfamart nantinya akan mengikuti Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. 

"Hal ini sambil menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran," sebut Rachman.

Baca Juga: Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah?




TERBARU

[X]
×